Pemkot Samarinda Pertimbangkan Pisahkan Urusan Pariwisata dan Olahraga

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali mengkaji kemungkinan pemisahan urusan kepemudaan, olahraga, dan pariwisata yang selama ini berada dalam satu organisasi perangkat daerah. Wacana tersebut mengarah pada pembentukan dua dinas terpisah agar masing-masing sektor dapat dikelola lebih fokus dan optimal.Rencana tersebut bukanlah hal baru. Namun, sebelum direalisasikan, pemerintah daerah menilai perlu dilakukan kajian komprehensif untuk melihat kesiapan regulasi, sumber daya manusia, hingga dampak anggaran yang akan muncul jika pemisahan benar-benar dilakukan.Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda, Muslimin, mengatakan pembahasan mengenai pemisahan instansinya sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan bagian organisasi untuk menyiapkan kajian sebagai dasar pengambilan keputusan.“Wacana pemisahan Disporapar sebenarnya sudah cukup lama muncul. Kami juga sudah menyampaikan kepada bidang organisasi agar dilakukan kajian terkait rencana tersebut,” ujar Muslimin, pada Jumat (3/7/2026).Menurutnya, perubahan struktur organisasi pemerintahan tidak dapat dilakukan secara instan. Seluruh proses harus melalui analisis yang mendalam agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta kebutuhan daerah ke depan.Ia menjelaskan bahwa kajian dari bidang organisasi dan pemerintahan akan menjadi landasan utama dalam menentukan apakah pemisahan tersebut layak dilakukan atau tidak.“Semua harus melalui kajian terlebih dahulu, terutama terkait aturan dan ketentuan yang mengatur kemungkinan pemisahan organisasi perangkat daerah tersebut,” katanya.Muslimin mengungkapkan, apabila Disporapar nantinya dipecah menjadi dua dinas, konsekuensi yang harus dihadapi pemerintah daerah tidaklah kecil. Selain perubahan struktur birokrasi, kebutuhan pegawai dan dukungan anggaran juga akan meningkat.Ia mengingatkan bahwa penggabungan urusan pemuda, olahraga, dan pariwisata pada masa lalu dilakukan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi pemerintahan. Karena itu, jika arah kebijakan kini berubah menjadi pemisahan, maka seluruh dampaknya harus diperhitungkan secara matang.“Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, mulai dari ketersediaan SDM hingga kesiapan anggaran. Dulu penggabungan dilakukan dalam rangka efisiensi, sehingga jika ingin dipisah kembali tentu perlu perhitungan yang matang,” ungkapnya.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kesiapan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting yang harus dipenuhi. Selain itu, pemerintah juga harus menyiapkan dukungan anggaran untuk operasional dua instansi yang berbeda apabila rencana tersebut direalisasikan.“Kalau berbicara pemisahan, berarti ada kebutuhan SDM tambahan, ada konsekuensi anggaran yang harus disiapkan, dan semuanya harus didukung kajian yang komprehensif,” tegas Muslimin.Saat ini, pembahasan masih berlangsung di internal Pemerintah Kota Samarinda. Jika hasil kajian menunjukkan pemisahan dinilai memungkinkan dan mendapat persetujuan wali kota, maka restrukturisasi organisasi perangkat daerah tersebut berpotensi menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengembangan sektor kepemudaan dan olahraga serta sektor pariwisata secara lebih terarah. (*)