Standar Ganda Ruang Kelas, Mengapa Kasus di Pesantren Lebih Menjadi Sorotan?

Wait 5 sec.

Ada pola yang cukup mudah dikenali kalau kita memperhatikan pemberitaan kasus kekerasan atau pelanggaran hak anak di dunia pendidikan. Begitu kasusnya terjadi di pesantren, riuhnya luar biasa. Media ramai-ramai memberitakan, lini masa dipenuhi perdebatan berhari-hari, dan tak jarang muncul kesimpulan terburu-buru bahwa pesantren secara keseluruhan bukan tempat yang aman. Bandingkan dengan kasus serupa di sekolah umum, yang sering kali lewat begitu saja tanpa gaung yang sama besarnya. Dari sini muncul pertanyaan yang layak direnungkan. Kenapa bisa begitu?Pertanyaan ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengadu siapa yang “lebih parah”, apalagi meremehkan penderitaan korban. Kekerasan terhadap anak, di lembaga mana pun ia terjadi, tetap pelanggaran serius yang harus diusut tuntas dan adil. Yang sebenarnya menarik untuk dibedah justru cara masyarakat membentuk perhatian dan penilaiannya. Kenapa identitas lembaga bisa begitu memengaruhi seberapa keras sebuah kasus disorot?Pesantren punya posisi yang khas di mata masyarakat Indonesia. Bukan sekadar tempat belajar agama, pesantren selama berpuluh tahun dikenal sebagai lembaga yang membentuk akhlak dan adab, mencetak ulama serta tokoh masyarakat yang jadi rujukan moral. Reputasi semacam itu tidak datang dari klaim sepihak, melainkan dari rekam jejak panjang. Wajar jika harapan masyarakat terhadap pesantren jauh lebih tinggi dibanding sekolah pada umumnya.Tapi harapan setinggi itu juga punya konsekuensi. Ia memang menjadi modal kepercayaan yang besar, namun begitu ada penyimpangan, kekecewaannya pun sebanding besarnya. Sebuah kasus di pesantren jarang dipandang sebagai kesalahan satu-dua oknum saja, ia kerap dibaca sebagai pengkhianatan terhadap nilai-nilai yang selama ini diajarkan. Di titik inilah sorotan publik membesar dengan sendirinya.Faktor lain yang tak kalah penting adalah cara kerja media digital hari ini. Kasus yang menyangkut lembaga keagamaan punya “nilai jual” berita yang tinggi karena menyentuh sisi moral dan kepercayaan publik sekaligus. Hanya butuh hitungan jam bagi sebuah berita untuk menyebar ke berbagai platform dan memancing komentar dari segala arah. Masalahnya, ruang digital lebih menyukai kesimpulan instan ketimbang penjelasan yang utuh dan berimbang. Akibatnya, kesalahan segelintir oknum dengan cepat digeneralisasi menjadi cap buruk untuk seluruh lembaga.Padahal kalau mau jujur melihat data di lapangan, persoalan pelanggaran hak anak bukan monopoli pesantren. Perundungan, kekerasan fisik, kekerasan seksual, sampai penyalahgunaan wewenang juga terjadi di sekolah umum, sekolah berasrama, bahkan lembaga pendidikan lain yang sama sekali tidak berlabel agama. Akar masalahnya bukan pada jenis lembaganya, melainkan pada lemahnya pengawasan, relasi kuasa yang timpang, dan minimnya kesadaran soal perlindungan anak.Karena itu masyarakat perlu mulai meninggalkan cara pandang standar ganda dalam menilai kasus-kasus semacam ini. Kalau kasus terjadi di pesantren, penanganannya harus terbuka, profesional, dan berpihak pada korban, tanpa kompromi. Tapi prinsip yang sama juga wajib berlaku ketika kasus serupa muncul di sekolah umum. Tidak ada lembaga yang pantas diperlakukan lebih lunak hanya karena tidak membawa label keagamaan, sebagaimana tidak adil pula menjustifikasi seluruh pesantren rusak gara-gara ulah segelintir orang.Ilustrasi siswa sekolah dan santri pesantren yang dinaungi payung perlindungan yang sama. (Ilustrasi dibuat oleh AI)Islam sendiri menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan lepas dari rasa suka atau benci terhadap suatu kelompok. Al-Qur’an mengingatkan agar kebencian terhadap suatu kaum tidak sampai mendorong seseorang berbuat tidak adil, karena sikap adil itu lebih dekat kepada takwa. Prinsip ini sebenarnya sederhana. Menilai sebuah peristiwa harus berangkat dari fakta, bukan dari prasangka atau generalisasi yang gampangan.Bagi pesantren, tingginya sorotan publik semestinya tidak dilihat sebagai serangan, melainkan pengingat untuk terus berbenah. Sistem perlindungan anak yang jelas, mekanisme pelaporan yang aman bagi santri, pengawasan yang benar-benar berjalan, serta keterbukaan dalam menangani setiap pelanggaran, semua itu bagian dari ikhtiar menjaga marwah pesantren itu sendiri. Kepercayaan publik tidak dibangun dengan menutup-nutupi masalah, melainkan dengan keberanian membenahi diri secara terbuka dan bertanggung jawab.Pada intinya, diskusi tentang kasus di lembaga pendidikan ini bukan soal lembaga mana yang paling sering kena sorot. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap anak punya hak belajar di lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, entah itu di pesantren atau di sekolah umum. Keduanya memikul tanggung jawab yang sama besar dalam melindungi peserta didik. Jika kita sungguh-sungguh berpihak pada korban dan menjunjung keadilan, maka yang perlu dibangun bukan standar ganda, melainkan standar perlindungan yang setara bagi semua lembaga pendidikan, tanpa terkecuali.