Qodari: Penanganan Kasus Korupsi MBG Buktikan Hukum Tegak Tanpa Pandang Bulu

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuktikan pemerintah menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Penegakan hukum tetap berjalan meski kasus tersebut melibatkan prajurit TNI aktif maupun anggota Polri aktif yang diduga terlibat.Usai membuka kompetisi olahraga antarmedia di Jakarta, Sabtu, Qodari mengatakan Kejaksaan Agung terus menyidik dugaan korupsi tata kelola Program MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025 - 2026."Seperti dikatakan oleh Bapak Presiden bahwa hukum sekarang ditegakkan tanpa pandang bulu apa pun latar belakangnya," kata Qodari.Qodari menegaskan aparat penegak hukum tidak membedakan status maupun profesi seseorang dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, penyidik berfokus pada dugaan pelanggaran yang terjadi saat para pihak menjalankan tugas di lingkungan BGN."Jadi, bukan karena latar belakangnya polisi, bukan karena latar belakangnya nonpolisi, tetapi karena memang masalah-masalah yang terjadi di saat beliau sedang ditugaskan di tempat yang di mana kasus itu terjadi, yaitu BGN," ujarnya.Qodari juga mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu hasil penyidikan Kejaksaan Agung.Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI aktif dalam kasus korupsi tata kelola Program MBG. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan prajurit berinisial BU yang menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN diduga terlibat dalam perkara tersebut.Selain itu, Kejaksaan Agung menetapkan anggota Polri aktif berinisial LMI sebagai tersangka. Sebelum penetapan tersebut, LMI menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN. Penyidik menduga LMI terlibat dalam tindak pidana korupsi tata kelola Program MBG di BGN. (*)