Tiga Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp 78,8 Miliar

Wait 5 sec.

Tiga pejabat Bea Cukai didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp78,8 miliar. Uang itu diduga terkait pengurusan impor Blueray Cargo Group.