Sahroni Dukung Polri dan Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Polri dan Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk memproses hukum anggota Polri yang diduga terlibat.Sahroni mengapresiasi komitmen Polri yang menegaskan tidak akan melindungi Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan. Kejaksaan Agung menetapkan Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG di Badan Gizi Nasional periode 2025 - 2026."Saya yakin Polri 1.000 persen tidak akan melindungi anggotanya yang terbukti bermasalah, apalagi jika terseret dugaan korupsi Program MBG. Siapa pun yang terlibat wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," kata Sahroni di Jakarta, Jumat.Ia menegaskan semua pihak harus mendapat perlakuan yang sama di hadapan hukum tanpa memandang asal institusinya. Menurutnya, sikap tegas Polri menunjukkan dukungan nyata terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto sekaligus memperkuat penegakan hukum.Sahroni menilai dukungan Polri terhadap proses hukum akan meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan Program MBG sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi.Ia juga meminta seluruh kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum memperkuat pengawasan internal serta menindak tegas setiap oknum yang terlibat korupsi."Semua pihak harus membersihkan instansinya masing-masing dari oknum yang terlibat korupsi MBG. Jika Kejagung telah bertindak berdasarkan alat bukti yang cukup, jangan ada yang menghalangi proses hukum. Instansi lain perlu mencontoh sikap Polri agar Program MBG berjalan lebih efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir menegaskan Polri menghormati dan mendukung proses hukum yang Kejaksaan Agung jalankan terhadap Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan. Ia memastikan Polri tidak memberikan impunitas kepada personel yang terbukti melakukan tindak pidana. (*)