Kementerian Hukum Pacu Reformasi Layanan, Catat Kinerja Positif di Berbagai Sektor

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Kementerian Hukum mencatat kinerja positif di berbagai unit utama sepanjang semester I 2026, mulai dari pelayanan administrasi hukum, bantuan hukum, kekayaan intelektual, hingga pengembangan sumber daya manusia.Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta, Sabtu, mengatakan Badan Strategi Kebijakan (BSK) kini menjadi pilar penting dalam proses pengambilan keputusan di Kementerian Hukum. Menurutnya, BSK menyusun seluruh kebijakan berdasarkan analisis yang komprehensif dengan dukungan data dan bukti yang valid."Tidak ada satu pun keputusan yang diambil tanpa melewati rekomendasi strategi kebijakan dari BSK Kementerian Hukum," ujar Supratman.Ia menegaskan Kementerian Hukum tidak mendasarkan setiap keputusan pada pertimbangan pribadi, melainkan mengacu pada fakta, data, dan rekomendasi yang disusun BSK.Di bidang pelayanan publik, Supratman menyampaikan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah menyelesaikan 99 persen permohonan layanan masyarakat. Meski demikian, ia menegaskan capaian tersebut tidak membuat Kementerian Hukum berpuas diri karena Kementerian masih harus menyelesaikan sekitar satu persen permohonan."Dari kurang lebih 10 juta pelayanan di AHU setiap tahun, satu persen berarti masih ada sekitar 100 ribu pelayanan yang belum selesai," katanya.Untuk mempercepat penyelesaian layanan, Kementerian Hukum menginisiasi program Pasti Ada Solusi yang digelar setiap Jumat. Melalui program tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai kendala pelayanan secara langsung kepada Menteri Hukum agar Kementerian segera memberikan solusi.Di bidang bantuan hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) telah membentuk 83.980 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia guna memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.Supratman juga mengungkapkan Kementerian Hukum akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan, agar seluruh instansi dapat memberikan layanan hukum dan akses keadilan secara lebih terpadu."Saya akan bicara dengan Polri dan Kejaksaan agar semua proses yang terkait layanan hukum maupun akses keadilan bisa disatukan dan kita berkolaborasi lintas instansi," ujarnya.Di bidang kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus memperluas kerja sama dengan kementerian, lembaga, perguruan tinggi, dan pelaku usaha untuk memperkuat pelindungan kekayaan intelektual sekaligus mempercepat proses penyelesaian permohonan yang diajukan masyarakat.Menurut Supratman, Indonesia kini memiliki salah satu proses pendaftaran indikasi geografis dan merek kolektif tercepat di dunia. Ia juga menyebut Indonesia berhasil menjadi negara dengan jumlah pendaftaran indikasi geografis terbanyak di kawasan ASEAN setelah sebelumnya menempati posisi kedua.Sementara itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) berhasil menyelenggarakan berbagai program peningkatan kompetensi aparatur. Di sisi lain, Inspektorat Jenderal terus memperkuat fungsi pengawasan internal untuk memastikan tata kelola organisasi berjalan secara optimal.Supratman menegaskan Kementerian Hukum berkomitmen menindaklanjuti seluruh temuan, baik yang berasal dari pengawasan internal maupun hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Dalam aspek tata kelola organisasi, ia mengatakan fungsi kesekretariatan telah menerapkan sistem merit dalam manajemen sumber daya manusia guna mendorong partisipasi seluruh unit kerja dalam proses pengambilan kebijakan.Untuk memperkuat komunikasi internal, Kementerian Hukum juga akan menggelar town hall meeting atau pertemuan terbuka yang melibatkan sekitar 7.900 pegawai."Kami ingin membentuk tim yang solid dalam rangka mewujudkan cita-cita Bapak Presiden, yaitu birokrasi yang melayani," kata Supratman. (*)