KPR 40 Tahun Dinilai Tak Efektif Jika Harga Rumah dan Suku Bunga Masih Tinggi

Wait 5 sec.

Foto udara rumah subsidi yang telah selesai dibangun di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (7/11/2024). Foto: Putra M. Akbar/Antara FotoRencana pemerintah memperpanjang tenor KPR hingga 40 tahun dinilai tidak akan efektif jika tak diiringi dengan upaya menekan harga rumah dan suku bunga kredit.Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan permasalahan kepemilikan rumah saat ini bukan soal lamanya tenor."Masalah utama yang lebih serius adalah harga lahan, harga bangunan,” kata Bhima kepada kumparan, Sabtu (4/7).Sehingga jika ingin meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian, kata Bhima, pemerintah perlu mengatasi spekulasi properti dan memberikan subsidi pajak yang lebih tepat sasaran.Menurut dia, pemerintah perlu memastikan masyarakat, terutama generasi muda dan keluarga baru, dapat mengakses hunian dengan harga yang terjangkau di lokasi yang dekat dengan pusat aktivitas ekonomi. Salah satunya dengan memperbanyak pembangunan rumah susun (rusun) di kawasan perkotaan. Ilustrasi Pengajuan KPR. Foto: ShutterstockBhima menilai, apabila harga rumah tetap tinggi sementara suku bunga KPR masih mahal, maka manfaat dari tenor yang lebih panjang menjadi terbatas.“Cicilan bulanannya seolah ringan, tapi suku bunga tetap sama. Jangan sampai 10 tahun mencicil kredit hanya untuk bayar bunga,” terangnya.Bhima melihat masyarakat banyak yang mengeluhkan tingginya suku bunga KPR di Indonesia, sehingga harga rumah terasa lebih mahal.“Jadi harga lahan, harga bangunan, suku bunga. Ini yang harusnya jadi tiga faktor kunci, bukan tenor,” ucapnya. Sementara itu pengamat kebijakan publik, Adib Miftahul menilai kebijakan memperpanjang tenor KPR merupakan langkah yang tepat untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).“Masyarakat berpenghasilan rendah itu harus menjadi skala prioritas, ada urgensi yang mendesak agar mereka punya akses kepemilikan rumah yang sangat mudah dan cenderung murah,” jelasnya.Deretan rumah yang masih dalam tahap pembangunan perumahan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (3/10/2024). Foto: ANTARA FOTO/Andry DenisahTerlebih menurut Adib, kebijakan ini merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam program 3 juta rumah. Meski demikian, Adib mengingatkan pemerintah tetap harus menyiapkan mitigasi risiko agar kebijakan tersebut tidak justru meningkatkan potensi gagal bayar di kemudian hari. Hal ini termasuk ketika pengemudi ojek online (ojol) masuk sebagai salah satu debitur yang bisa menikmati kebijakan ini.“Mitigasi, plan action-nya, planning-nya itu harus cermat menurut saya. Itu yang poin pentingnya,” tuturnya.Dia juga mendorong pemerintah memperkuat dukungan terhadap pengembang perumahan skala kecil, memanfaatkan aset negara yang belum produktif, serta melibatkan sektor swasta untuk memperluas penyediaan rumah bagi MBR.Menurut Adib, langkah tersebut diperlukan agar backlog perumahan dapat ditekan dan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian semakin terbuka.