Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: ShutterstockSeorang perempuan penyandang disabilitas tunawicara, berinisial MI diperkosa oleh tetangganya, inisial LOK (51). Ia bahkan diperkosa berulangkali hingga hamil dan keguguran. Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto mengatakan, pelaku telah ditangkap Tim URC Buser77 di rumahnya, di Jalan Konawe, Benuanirae, Kecamatan Abeli, Kendari, pada Sabtu (4/7), dini hari tadi."Setelah kami mendapatkan laporan dugaan kekerasan seksual itu, tim langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku," kata Welli kepada wartawan, sesaat lalu.Ia menjelaskan, korban merupakan penyandang disabilitas. Tunawicara dan tunarungu. Korban diduga diperkosa pelaku yang tak lain tetangga sendiri, berlangsung sejak bulan Maret hingga Mei 2026."Korban berulang kali disetubuhi," sambungnya.Peristiwa berlangsung di depan rumah korban, di bawah pohon, kadang terjadi siang dan malam. Korban sempat hamil. Tapi, keguguran."Saat hamil, korban itu tetap disetubuhi hingga mengalami keguguran," katanya.Kasus ini pun terungkap setelah MI kedapatan kandungannya keguguran di toilet rumah, pada Jumat (3/7) malam. Keluarga korban langsung melaporkan hal itu ke Polresta Kendari."Korban ini keguguran karena perutnya dipukul. Dilihat sama keluarganya, lalu datanglah mereka melaporkan hal itu," tandasnya.Akibat perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban dalam penanganan medis akibat keguguran itu.