Mendikdasmen: Jam Belajar Sekolah yang Terdampak Erupsi GAK Tak Harus Penuh

Wait 5 sec.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparanMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan jam belajar di sekolah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi.“Jam belajar dapat disesuaikan sesuai dengan situasi dan kondisi, tidak harus dilaksanakan penuh sebagaimana jadwal kegiatan pembelajaran yang normal,” kata Muti dalam Konferensi Pers Update Situasi Terkini Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau secara daring, Minggu (6/9).Penyesuaian pembelajaran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi daerah terdampak, termasuk nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).Sementara itu, untuk daerah yang tidak terdampak langsung, kegiatan belajar tetap dapat dilakukan di sekolah. Namun, sekolah diminta tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan tidak menggelar kegiatan di luar kelas.“Daerah yang tidak terdampak langsung, maka pembelajaran dapat tetap diselenggarakan di sekolah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, tidak melaksanakan kegiatan di luar kelas, menutup pintu, jendela, dan kegiatan-kegiatan yang memungkinkan keselamatan bagi seluruh murid,” ujarnya.Sebelumnya diberitakan, untuk wilayah yang terdampak cukup berat, pembelajaran dapat dilakukan dari rumah melalui daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Wilayah tersebut di antaranya Kabupaten Serang di Banten, serta Tanggamus, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan di Lampung.“Di daerah yang terdampak cukup berat, maka pembelajaran dapat dilaksanakan melalui pembelajaran di rumah melalui daring atau dilaksanakan di tempat tertentu yang aman melalui sarana pembelajaran yang daring atau PJJ,” kata Mu’ti.