Parlemen Pakistan pada akhir Agustus mengesahkan undang-undang yang, untuk pertama kalinya, menjabarkan secara hukum wewenang jabatan militer tertinggi di negara tersebut. Langkah ini melanjutkan restrukturisasi struktur komando militer yang dimulai dengan amendemen konstitusi ke-27 pada bulan November tahun lalu.