jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) mulai Senin (7/9/2026).