JPNN.com - MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional dengan menangkap tujuh tersangka. Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti sembilan kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.