Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Keadilan akan menyampaikan rekomendasi tertulis kepada Komisi III DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Rekomendasi tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam proses legislasi.