Febrie Diansyah Bantah Eks Jampidsus Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian

Wait 5 sec.

JPNN.com - JAKARTA - Kuasa hukum eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membantah adanya penerimaan uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian.