Penutupan Bandara Halim Diperpanjang hingga Jam 14.00 WIB

Wait 5 sec.

Situasi terkini di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (6/9/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparanPenutupan sementara operasional penerbangan sipil di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, diperpanjang hingga Minggu (6/9) pukul 14.00 WIB. Penutupan ini akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang masih terdeteksi.Keputusan perpanjangan ini tertuang dalam pembaruan Notice to Airmen (NOTAM) resmi yang dirilis oleh AirNav Indonesia menyusul hasil evaluasi penutupan tahap pertama.“Bandara Halim Perdanakusuma melakukan penutupan sementara operasional penerbangan sipil pada Minggu, 6 September 2026 semula Pukul 07.20 WIB hingga pukul 10.00 WIB diperpanjang menjadi pukul 09.49 WIB hingga pukul 14.00 WIB (estimasi) dengan diterbitkan kembali NOTAM A3347/26,” dikutip dari Humas KSO Bandara Halim Perdanakusuma dalam keterangan resminya.Pihak pengelola memastikan pengawasan keselamatan di area landasan pacu terus berjalan intensif selama masa penghentian operasional berlangsung.“Selama periode penutupan, pihak bandara terus melakukan pemantauan kondisi airside dan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan area operasional memenuhi standar keselamatan penerbangan,” lanjut keterangan tersebut.Situasi terkini di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (6/9/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan29 Penerbangan TerdampakAkibat perpanjangan durasi penutupan hingga siang hari, akumulasi penerbangan yang terdampak melonjak signifikan menjadi puluhan jadwal penerbangan.“Berdasarkan pendataan sementara, terdapat potensi dampak terhadap 29 penerbangan, terdiri dari 15 penerbangan keberangkatan dan 14 penerbangan kedatangan hingga pukul 14.00 WIB,” jelas Humas KSO Bandara Halim Perdanakusuma.Terkait kepastian operasional ke depan, pihak bandara menegaskan status penerbangan setelah batas waktu penutupan masih menunggu hasil uji sebaran abu vulkanik lanjutan.“Pembukaan kembali atau perpanjangan penutupan operasional setelah pukul 14.00 WIB (estimasi) akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi kondisi terkini, meliputi hasil pemeriksaan abu vulkanik, informasi meteorologi, serta koordinasi dengan seluruh pihak terkait,” kata dia.