BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) mulai menyiapkan langkah darurat, untuk menjaga pasokan air bersih menyusul pengurangan pengambilan air baku dari Waduk Manggar dan Waduk Teritip. Pengurangan debit tersebut mencapai 360 liter per detik dan diperkirakan berdampak terhadap jam pelayanan sekitar 38 ribu sambungan rumah.Direktur Teknik PTMB Mohamad Kohirudin mengatakan, pengurangan pengambilan air baku tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda yang berlaku mulai 1 September 2026.Di Waduk Manggar, debit air baku yang sebelumnya diperbolehkan mencapai 1.150 liter per detik kini diturunkan menjadi 900 liter per detik. Artinya, terjadi pengurangan 250 liter per detik.Sementara di Waduk Teritip, PTMB hanya diperbolehkan mengambil 110 liter per detik dari sebelumnya 220 liter per detik atau berkurang 110 liter per detik.“Kalau diakumulasi dari dua sumber air baku tersebut sekitar 360 liter per detik. Dengan berkurangnya 360 liter per detik, tentu pelayanan akan terganggu,” kata Kohirudin, saat Press Release di Balai Kota Balikpapan, pada Senin (7/9/2026).Berdasarkan perhitungan dan analisis PTMB, sekitar 38 ribu sambungan rumah berpotensi mengalami pengurangan jam pelayanan.Namun, Kohirudin menegaskan kondisi tersebut tidak berarti pelanggan akan kehilangan akses air sepenuhnya. “Ini bukan berarti mati sama sekali, tetapi jam pelayanannya berkurang. Yang mungkin awalnya bisa 24 jam, bisa turun menjadi kurang dari 24 jam,” ujarnya.Menurut dia, pengurangan jam layanan tidak terlepas dari menurunnya kuantitas air baku yang dapat diolah menjadi air bersih. Karena itu, PTMB meminta masyarakat tidak panik, tetapi mulai melakukan langkah antisipasi dengan menyediakan tampungan air di rumah.Masyarakat, kata dia, tidak perlu menyiapkan tampungan dalam jumlah berlebihan. Tampungan dapat disesuaikan dengan kebutuhan beberapa hari sehingga bisa dimanfaatkan saat aliran air tersedia.Di sisi lain, PTMB berupaya menjaga pemerataan distribusi agar dampak pengurangan debit air baku tidak terkonsentrasi pada wilayah tertentu.Salah satu langkah mitigasi yang disiapkan adalah mengoptimalkan terminal tangki air. PTMB saat ini telah menyiapkan tiga terminal tangki yang berada di Balikpapan Barat, Balikpapan Selatan, dan Balikpapan Utara.“Jadi nanti masyarakat Kota Balikpapan bisa mengakses air tangki dengan menghubungi nomor kontak atau portal-portal komunikasi yang dimiliki PTMB,” jelasnya.Balikpapan Timur menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus. Penurunan kapasitas sumber air di kawasan timur hingga sekitar 50 persen membuat wilayah tersebut masuk kategori kritis.PTMB akan memaksimalkan terminal tangki di Balikpapan Selatan yang berada di Jalan MT Haryono, tepat di depan Kantor Disdukcapil. Terminal tersebut akan menopang kebutuhan air masyarakat di Balikpapan Selatan dan Balikpapan Timur.Sementara terminal tangki di Balikpapan Utara akan difokuskan untuk mendukung pelayanan di kawasan utara yang juga mengalami kondisi kritis. Adapun terminal di Balikpapan Barat akan difokuskan untuk melayani kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut, mengingat jam pelayanan di kawasan itu sejak awal belum maksimal.“Untuk Balikpapan Kota dan Tengah juga akan disupport dari Balikpapan Selatan yang ada di Dam,” tambahnya.Kohirudin mengatakan, berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari mitigasi PTMB agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap air bersih di tengah kondisi kemarau yang cukup berat.Terlebih, berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang disampaikan dalam rapat terakhir, kondisi kemarau yang disertai El Nino diperkirakan masih berlangsung hingga Oktober 2026.Karena itu, PTMB juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan air secara bijak dan tidak berlebihan.“Harapannya kita bisa menjaga konsumsi air ini, jangan terlalu berlebihan. Bijaksana menggunakan air, sehingga sampai Oktober nanti kita masih punya air yang cukup untuk digunakan untuk kebutuhan rumah tangga,” tuturnya.Selain menyiapkan langkah teknis, PTMB saat ini juga masih menunggu surat keterangan kondisi darurat dari Wali Kota Balikpapan.Surat tersebut dinilai penting untuk memperkuat langkah mitigasi yang dilakukan PTMB, sehingga upaya penanganan risiko keterbatasan air baku dapat dilakukan secara lebih masif dengan dukungan Pemerintah Kota Balikpapan. (*)