Pengendara kendaraan mengantre menunggu palang terbuka di perlintasan sebidang JPL 1 Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanPT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menutup 172 perlintasan sebidang sepanjang 2026 berjalan. Penutupan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan perlintasan yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan akan ditutup. Sementara, perlintasan yang masih dapat dipertahankan akan dilengkapi petugas penjaga dan fasilitas keselamatan.“Nah di sini ada yang harus ditutup, ada yang memang kita siapkan penjaga dan juga alatnya. Yang 172 JPL (Jalur Perlintasan Langsung) perlintasan sebidang ini saya rasa sudah selesai, sudah selesai ditutup gitu ya,” kata Anne dalam konferensi pers di Stasiun BNI City, Jumat (4/9).Anne menjelaskan terdapat 3.674 perlintasan sebidang yang terdata. Dari jumlah tersebut, 1.864 perlintasan sudah terdaftar dan memiliki penjagaan.Sementara 1.810 perlintasan lainnya masih dalam penanganan karena belum memiliki penjagaan. Jumlah tersebut terdiri dari 907 perlintasan yang sudah terdaftar tetapi belum dijaga. Lalu, 903 perlintasan yang belum terdaftar dan belum memiliki penjagaan.Dari 1.810 perlintasan tersebut, sebanyak 172 JPL telah dilakukan penutupan. Sementara itu 1.638 perlintasan lainnya yang masih perlu ditangani telah melalui proses verifikasi oleh KAI.Dari hasil verifikasi itu, sekitar 1.404 perlintasan akan secara bertahap dilengkapi dengan petugas penjaga dan fasilitas keselamatan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, KAI akan melakukan rekrutmen pegawai secara bertahap.Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba saat Jumpa Pers KAI di Stasiun BNI City, Jakarta, Jumat (4/9/2026). Foto: Nur Pangesti/kumparan“Dan ketika diverifikasi 1.638 ada 1.400 perlintasan sebidang. Inilah yang kita ada rekrut, pegawai ya secara bertahap untuk yang namanya perlintasan yang belum dijaga,” ujar Anne.Di tengah kondisi itu, Anne menilai sejumlah tantangan juga turut dihadapi oleh KAI dalam proses penertiban perlintasan sebidang. Salah satunya adalah munculnya perlintasan baru setelah perlintasan sebelumnya ditutup.KAI akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencegah masyarakat membuka atau menggunakan perlintasan baru yang tidak memenuhi ketentuan.“Karena kalau kita tutup satu, tumbuh tiga. Ini perlu banget kami berkoordinasi dengan pemda setempat, baik itu di daerah dan pusat bagaimana regulasi ini kita bisa lebih kenceng sanksi yang diberikan karena ini terkait dengan keselamatan,” tutur Anne.