Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Cs Senilai Rp 8,43 Miliar

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik pada Jaksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menyita sejumlah aset milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional Tahun Anggaran 2025-2026.