Bule Australia Diusir dari Bali, Dua Kesalahannya saat Menetap di Buleleng Fatal

Wait 5 sec.

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil langkah tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian di Pulau Bali.