BPJS Kesehatan: Peserta JKN Tetap Berhak Dilayani Meski Kamar Penuh

Wait 5 sec.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - BPJS Kesehatan menyatakan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang status kepesertaannya aktif memperoleh jaminan pelayanan kesehatan sesuai haknya dan ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, rumah sakit...