Dinas PUPP Situbondo Belum Kembalikan Kerugian Rp931 Juta, BPK Beri Tenggat Sebulan

Wait 5 sec.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo masih memiliki kewajiban mengembalikan kerugian keuangan negara/daerah sekitar Rp931,6 juta.