Balikpapan Pimpin Capaian Digitalisasi Perlindungan Sosial, Jadi Percontohan Nasional

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kota Balikpapan mencatatkan capaian tertinggi di wilayah Koordinator Wilayah (Korwil) V dalam pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos), Hingga 4 Agustus 2026, sebanyak 58.211 kepala keluarga (KK) atau 21,72 persen dari target telah terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital.Capaian tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo saat menerima kunjungan kerja anggota Komisi II DPR RI, KH Aus Hidayat Nur dan Edi Oloan Pasaribu, dalam agenda jemput bola verifikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Balikpapan.Menurut Bagus, keberhasilan tersebut mengantarkan Balikpapan menjadi daerah dengan cakupan registrasi tertinggi di Korwil V, mengungguli Lombok Timur, Kota Kupang, Kota Banjarmasin, dan Kota Palangka Raya."Balikpapan mendapat kepercayaan menjadi salah satu dari 43 kabupaten/kota percontohan nasional digitalisasi perlindungan sosial. Ini merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk membuktikan bahwa transformasi digital mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya, saat memberikan sambutan pada kunjungan yang berlangsung di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada Kamis (6/8//2026). lihat foto Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo saat menerima kunjungan kerja anggota Komisi II DPR RI, KH Aus Hidayat Nur dan Edi Oloan Pasaribu, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada Kamis (6/8//2026). Foto: BorneoFlash.com/Niken SulastriIa menjelaskan, transformasi digital dilakukan untuk mengatasi berbagai persoalan dalam penyaluran bantuan sosial, mulai dari data penerima yang tidak akurat, adanya duplikasi, hingga masyarakat yang berhak menerima bantuan tetapi belum tercatat dalam sistem.Melalui Perlinsos Digital, pemerintah menargetkan terwujudnya satu data perlindungan sosial yang terintegrasi sehingga penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.Program registrasi Perlinsos Digital di Balikpapan resmi dimulai pada 2 Juni 2026 melalui kick off massal  di BSCC/Dome yang diikuti bimbingan teknis bagi 365 agen Perlinsos dan 127 mitra Dinas Sosial. Setelah uji coba di dua kelurahan pada akhir Juni, program diperluas ke seluruh 34 kelurahan dan enam kecamatan.Untuk mempercepat pencapaian target, Pemkot Balikpapan menggencarkan layanan jemput bola di berbagai kegiatan masyarakat sekaligus menambah jumlah agen Perlinsos menjadi 453 orang per 30 Juli 2026.Dari total 58.211 KK yang telah terdaftar, sekitar 82,9 persen proses registrasinya difasilitasi langsung oleh para agen pendamping. Data tersebut juga menunjukkan potensi penerima bantuan sosial sebanyak 12.884 KK untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako dan 4.255 KK untuk Program Keluarga Harapan (PKH).Selain mempercepat registrasi Perlinsos, Pemerintah Kota Balikpapan juga mengoptimalkan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Saat ini layanan aktivasi IKD telah tersedia di enam kantor kecamatan, 21 kantor kelurahan, serta Mal Pelayanan Publik Kota Balikpapan.Bagus menyebut antusiasme masyarakat terhadap aktivasi IKD terus meningkat seiring pelaksanaan Perlinsos Digital. Hingga saat ini, sebanyak 101.620 warga atau 18,32 persen dari total 549.476 penduduk wajib KTP telah mengaktifkan IKD."Capaian ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya identitas digital sebagai akses terhadap berbagai layanan pemerintahan dan perlindungan sosial," katanya. lihat foto Kunjungan kerja anggota Komisi II DPR RI, KH Aus Hidayat Nur dan Edi Oloan Pasaribu, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada Kamis (6/8//2026). Foto: BorneoFlash.com/Niken SulastriIa menegaskan Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, RT, serta seluruh pemangku kepentingan agar pemutakhiran data perlindungan sosial dapat dilakukan secara berkelanjutan.Melalui kunjungan kerja tersebut, Pemkot Balikpapan berharap memperoleh masukan dan rekomendasi dari Komisi II DPR RI untuk menyempurnakan pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial sehingga sistem perlindungan sosial nasional semakin modern, responsif, dan berbasis data yang akurat. (*)