Kejagung Akan Periksa Febrie Adriansyah di Gedung KPK Jumat Siang

Wait 5 sec.

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Foto: ANTARA FOTO/Darryl RamadhanKejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (7/8). Pemeriksaan akan dilakukan oleh Tim 9 yang menangani perkara tersebut.Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan agenda pemeriksaan terhadap Febrie yang kini berstatus tersangka.“Benar rencananya hari ini sdr FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka,” kata anak saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (7/8).Anang mengatakan pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan dimulai usai Salat Jumat“Terjadwal habis salat Jumat,” katanya.Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparanSebelumnya, tim kuasa hukum Febrie Adriansyah telah mengajukan dua permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan tersebut diajukan untuk menguji keabsahan proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap Febrie.Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang perdana permohonan praperadilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18 Agustus 2026 dan 19 Agustus 2026.Febrie Adriansyah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penanganan perkara korupsi. Saat ini ia menjalani penahanan di Rutan KPK.