Senjakala Aluk Todolo: Kepercayaan leluhur penjaga alam di Mamasa, Sulawesi Barat

Wait 5 sec.

● Aluk Todolo bukan sekadar agama, tetapi sistem hidup yang mengatur hubungan manusia dan alam.● Nilai-nilai Aluk Todolo berperan penting dalam menjaga lingkungan.● Modernisasi, kebijakan negara, dan dominasi agama mayoritas membuat kepercayaan Aluk Todolo hilang perlahan.Di pegunungan Mamasa, Sulawesi Barat, hidup sebuah kepercayaan bernama Aluk Todolo, yang juga dianut masyarakat Toraja. Kepercayaan ini tidak hanya mengatur doa, ritual, atau penyembahan, tetapi seluruh siklus kehidupan.Aturan ini membentuk cara masyarakat memaknai hutan, air, dan tanah sebagai suatu kesatuan dan ruang hidup bersama.Lewat ketentuan adat seperti ombo (hutan penjaga mata air), pangala’ diayan (hutan larangan), serta kalender pertanian tradisional, masyarakat membuat sistem sendiri untuk mengelola sumber daya alam.Sayangnya, modernisasi, kebijakan negara, dan dominasi agama invensi membuat kepercayaan Aluk Todolo beserta nilai-nilai di dalamnya hilang perlahan.Melindungi alam = menjaga asal-usulMenurut kepercayaan Aluk Todolo, asal-usul masyarakat Mamasa berakar pada mitologi pertemuan dua tokoh mitologis: Pongka Padang, yaitu leluhur dari timur yang membawa padalin (gong sakral), dengan Torijene’, perempuan yang berasal dari dunia air di wilayah baratKisah ini melambangkan penyatuan lita’ (tanah) dan jene’ (air), dua unsur dasar kehidupan. Dari sanalah kehidupan beserta tatanan adat Mamasa bermula, karenanya asal-usul itu mereka jaga.Masyarakat membentuk struktur adat yang dikenal dengan kehadatan untuk mengatur sistem sosial. Mereka dipimpin oleh pemimpin adat yang disebut Indo’na lembang. Salah satu aturan terpenting dalam Aluk Todolo adalah menjaga ombo, yaitu hutan adat pelindung sumber mata air. Ombo biasanya terletak dekat permukiman warga, fungsinya vital untuk memastikan ketersediaan air minum, irigasi sawah, dan keseimbangan ekologis. Pengetahuan tentang ombo diwariskan oleh tetua adat. Meski tidak semua warga memahami aturan tentang ombo secara rinci, mereka tetap mematuhi aturan menjaga ombo.Larangan ditegakkan melalui pemali yang mengatur bahwa hutan tidak boleh ditebang, dibakar, atau diusik tanpa ritual. Mereka yang melanggar pantangan diyakini akan terkena malapetaka seperti penyakit, hilang ingatan, kesialan, atau gagal panen. Aturan ini membuat masyarakat menjaga alam meski tanpa pengawasan pemerintah.Selain ombo, ada yang lebih sakral, yakni pangala’ diayan, hutan larangan absolut yang tidak boleh dimanfaatkan sama sekali. Diayan berfungsi sebagai penjaga utama sistem hidrologi dan simbol hukum leluhur tertinggi. Begitulah cara leluhur mengajarkan masyarakat agar menghormati dan menjaga alam. Disiplin ekologis ditanamkan dengan berbasis rasa hormat dan moralitas. Baca juga: Pranata Mangsa: Kalender musim Jawa yang efektif meningkatkan hasil tani dan mencegah bencana Pertanian, kosmologi, dan kalender alamEtika Aluk Todolo juga hidup dalam sistem pertanian Mamasa. Pertanian dipahami bukan sekadar produksi pangan, tetapi bagian dari tatanan kosmologis. Salah satu praktik penting adalah so’bok. Ritual yang juga dikenal sebagai pattotiboyoan ini merupakan penanda tahapan bercocok tanam yang dijaga oleh Indo’na Pariama, tokoh lokal yang mengatur relasi manusia dengan padi, tanah, dan kekuatan kosmik. Penentuan waktu tanam mengikuti kalender tradisional yang berasal dari pengamatan alam dan diwariskan melalui legenda Kisah Tuladidi dan Ayam Jantan Buritti Bulaweng. Masyarakat menentukan waktu tanam dengan mengamati gugusan bintang. Bila bintang tampak stabil (pattaunan), sawah diolah, tapi bila bintang tampak berkelap-kelip, penanaman ditunda. Masyarakat juga mengikuti pantangan berdasarkan fase bulan, seperti Indo’na Bulan (bulan api).Mereka menghormati padi, tumbuhan, dan hewan melalui berbagai ritual, seperti ritual penghormatan kepada Totiboyong atau Dewatanna Pare (Dewi Padi), termasuk juga ritual khusus bagi hama—bukti semua makhluk dianggap entitas hidup, bukan musuh atau komoditas semata. Baca juga: Integrasi pengetahuan lokal sebagai solusi iklim: Belajar dari masyarakat adat Bayan di Lombok Ketika negara dan agama datang mengaturPersoalan muncul ketika negara dan agama mayoritas hadir secara kaku. Aliran kepercayaan mengalami pengucilan administratif, diperparah oleh kebijakan kependudukan Orde Baru. Mengakibatkan banyak penganut Aluk Todolo terpaksa “berpindah agama” demi mendapat hak sipil.Meski Putusan Mahkamah Konstitusi No. 97/PUU-XIV/2016 mengakui membuka jalan agar penghayat kepercayaan memperoleh kepastian hukum dan pengakuan administratif, tapi stigma sosial dan pengucilan terhadap penganut Aluk Todolo masih terasa hingga sekarang. Kini mungkin tak sampai 1% masyarakat yang masih mempraktikkan Aluk Todolo sepenuhnya di Mamasa. Agama-agama tradisional di Sulawesi Selatan mulai hilang, bersamaan dengan nilai-nilai di dalamnya. Aluk Todolo mungkin tidak harus dipertahankan sebagai sistem teologis murni, tapi nilai-nilai di dalamnya patut dipertahankan sebagai pedoman hidup, terutama cara menghormati alam dan memahami hubungan manusia dengan lingkungan.Pelajaran dari Mamasa sangat jelas: keberlanjutan tidak lahir dari peta administratif semata. Ia tumbuh dari kesepakatan bersama yang berakar pada ingatan, moral, dan relasi lintas generasi. Hutan dilindungi bukan hanya karena mendatangkan manfaat, tetapi karena makna budaya dan spiritual di dalamnya. Orang menjaga sumber air bukan hanya karena ada aturan hukum, tetapi karena air dipandang sebagai warisan yang harus diteruskan kepada anak cucu.Di sanalah keberlanjutan menemukan hakikatnya: kesadaran bahwa manusia dan alam adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan.Thomas Demmalino dan David Demmanasa dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) PUS Kondosapata Wai Sapalelean berkontribusi dalam penulisan artikel ini.Husnul Fahimah Ilyas menerima dana dari The Pulitzer Prizesi,dana ini diterima untuk riset dan saya bergabung dalam tim pak Mochamad Indrawan sebagai penerima dana pengajuan proposal di Mamasa.Kami meminta mencantumkan dalam artikel bahwa Studi ini didukung Pulitzer Center Small Grant Fund".mohon memasukkan dua nama penulis dalam artikel sebagai kolaborator penulis Thomas Demmalino dan David Demmanasa dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) PUS Kondosapata Wai SapaleleanMochamad Indrawan tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.