Diupah Rp 100 Ribu, Pemulung di Makassar Bantu Angkut Kabel BTS Hasil Curian

Wait 5 sec.

Polisi menangkap SA, pria 38 tahun, yang terlibat pencurian kabel BTS di Makassar. Ia mengaku dibayar Rp 100 ribu untuk membantu mengangkut barang curian.