Pusat Tidak Langsung Transfer Dana ke Pemda yang Enggak Mampu Menggaji PPPK

Wait 5 sec.

JPNN.com - JAKARTA – Pemerintah tidak serta merta menggelontarkan dana kepada pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).