BEI Buka Data Pengendali Emiten, Berlaku untuk Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen

Wait 5 sec.

Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (30/10/2026). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas ReviyantoPT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperluas keterbukaan informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat.Kini, data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen dilengkapi informasi mengenai status sebagai pengendali maupun afiliasi pengendali.“Penambahan informasi ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai struktur kepemilikan saham Perusahaan Tercatat, konsentrasi kepemilikan, termasuk hubungan kepemilikan antara pihak Pengendali dan Afiliasinya,” jelas Sekretaris Perusahaan BEI, Elsierra Putri, dalam keterangan resminya, Kamis (5/11).Penyempurnaan informasi tersebut diatur melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00160/BEI/11-2026 tanggal 2 November 2026 tentang Perubahan Ketentuan Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham (LBRE), dan telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Lewat kebijakan ini, informasi mengenai status pengendali dan afiliasi pengendali atas pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen yang dilaporkan oleh perusahaan tercatat bakal dipublikasikan secara bulanan melalui situs resmi BEI.Publikasi perdana akan menggunakan data per 30 Oktober 2026. BEI menyatakan, penyempurnaan informasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat.Selain menjadi referensi dalam mempertimbangkan keputusan investasi, keterbukaan data tersebut juga diharapkan mendukung proses pengawasan pasar melalui pemahaman yang lebih menyeluruh terhadap struktur kepemilikan saham emiten.Investor dapat mengakses informasi tersebut melalui situs resmi BEI di menu Perusahaan Tercatat, kemudian memilih sub-menu Data Kepemilikan Saham. Informasi juga bisa ditemukan dengan menggunakan kata kunci "Pemegang Saham di Atas 1%".