JPNN.com - BANDUNG - Pasangan suami istri di Bandung, Jawa Barat, berinisial S (38) dan W (34), ditangkap polisi karena membawa kabur sepeda motor milik korban, RI (22). Modus yang dilakukan pelaku ialah berpura-pura menjadi polisi dan menuduh korban membawa narkoba.