Presiden ke-7 Joko Widodo hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanPresiden ke-7 RI Jokowi keberatan terhadap seluruh tudingan Roy Suryo terkait ijazahnya. Roy menuding ijazah S1 Jokowi yang berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM palsu setelah menelitinya dengan dokumen pembanding."Keberatan semuanya, Yang Mulia. Wong melihat ijazah aslinya aja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu gimana," kata Jokowi saat ditanya oleh jaksa di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11)."Saya itu kadang-kadang nggak ngerti logika berpikirnya seperti apa," sambung Jokowi.Jokowi tunjukkan dokumen ijazah di ruang sidang PN Jaktim, Kamis (5/11/2026). Foto: kumparanJaksa kemudian menunjukkan unggahan video yang diduga berisi tudingan ijazah palsu Jokowi. Video itu tayang di salah satu akun YouTube bertajuk Eksklusif Roy Suryo, diunggah pada 22 April 2025."Apa Saudara Saksi bisa menyebutkan salah satunya atau beberapa dari perkataan Terdakwa yang Saudara Saksi keberatan?" kata jaksa."Yang Mulia, pada menit ke-5 sampai ke menit 5.38, Terdakwa menyampaikan: "Halaman pengesahan atau halaman pengujian, ini lucu lagi. Tidak ada di skripsinya Jokowi. Justru ini ditampilkan pada skripsinya orang lain yang ada di situ."," demikian apa yang disampaikan Jokowi mengenai salah satu pernyataan Roy Suryo.Roy Suryo dalam sidang perkara dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanDalam momen tersebut, Jokowi juga bercerita proses bimbingan skripsinya."Yang Mulia, dalam hal skripsi, saya ingin menyampaikan bahwa skripsi ini kami buat dengan mengajukan proposal judul sampai tiga kali kepada dosen pembimbing skripsi saya, yaitu Profesor Doktor Insinyur Achmad Soemitro," ucapnya."Kemudian disetujui judul skripsinya adalah "Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta"," kata Jokowi yang kemudian menyebut skripsinya dapat nilai A.Dalam sidang itu, Jokowi juga menunjukkan dokumen yang disebutnya sebagai ijazahnya.Kehadiran Jokowi di ruang sidang hari ini tercatat dalam sejarah Indonesia: seorang mantan presiden hadir langsung secara fisik sebagai saksi perkara pidana di pengadilan negeri.