Bahas Alih Status ke PPPK & PNS, AMP Pilih Bertemu Dasco Ketimbang Ikut Demo

Wait 5 sec.

JPNN.com - JAKARTA - PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu diminta menyiapkan diri menjelang alih status mulai Januari 2027. Alih status ke PPPK dan PNS direncanakan menggunakan payung hukum berupa peraturan presiden (perpres) tanpa mengubah undang-undang.