10 Korporasi Kasus ASABRI Dituntut Denda Rp 42 M dan Aset Rp 392 M Dirampas

Wait 5 sec.

Jaksa membacakan tuntutan untuk 10 terdakwa korporasi kasus korupsi investasi PT ASABRI. Para terdakwa dituntut untuk membayar denda dan aset-asetnya dirampas.