[img]https://s.kaskus.id/images/2026/11/06/11708857_0902_20261106091013.png[/img]Seorang pria berinisial RAR diduga menipu pasangan suami istri asal Kabupaten Madiun dengan mengaku sebagai pegawai tetap PT Kereta Api Indonesia (KAI). Bermodal pengakuan tersebut, RAR menjanjikan anak korban bisa diterima bekerja di lingkungan KAI wilayah Daop 7 Madiun.Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Akibat dugaan penipuan yang berlangsung sejak 2024 hingga 2026 itu, Muchamad Miftah dan istri...selengkapnya