● Klinik Koperasi Desa Merah Putih berisiko memperparah defisit jaminan kesehatan nasional dan kas negara.● Pelayanannya berbayar, sementara warga desa butuh layanan kesehatan gratis.● Dijalankan tanpa dokter, klinik ini berpotensi mengganggu layanan puskemas.Akhir Oktober lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan rencana pemerintah mengembangkan unit bisnis klinik Koperasi Desa Merah Putih menjadi klinik pratama—yang dapat melayani peserta BPJS Kesehatan. Berbeda dengan puskesmas yang tidak berbayar, klinik Kopdes Merah Putih direncanakan beroperasi serupa klinik swasta. Dari kacamata kebijakan kesehatan, urgensi pembangunan dan tata kelola klinik Kopdes Merah Putih patut dipertanyakan di tengah defisit dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), distribusi dokter dan alat kesehatan yang tidak merata, hingga seretnya kas negara.Kian membebani JKN dan kas negaraData Kemenkes tahun 2024 menyebutkan bahwa Indonesia memiliki fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berupa 10.268 puskesmas dan 17.144 klinik pratama.Dari jumlah tersebut, ada 23.770 FKTP mitra BPJS. Setiap kecamatan rata-rata mempunyai 1,41 puskesmas, kecuali Provinsi Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah—yang tiap kecamatannya belum tentu memiliki satu puskesmas.Di desa-desa dengan akses layanan kesehatan yang lebih terjangkau (seperti Jawa dan Bali), masalah klinik dan puskesmas mitra BPJS terletak pada kualitas pelayanannya yang belum optimal. Misalnya, antrean panjang dan obat terbatas.Untuk memotivasi perbaikan layanan, JKN memberikan insentif bulanan berdasarkan target jumlah peserta kepada para mitra.Artinya, JKN yang sudah defisit Rp2 trilun per bulan akan makin terbebani dengan kewajiban memberikan kapitasi (pre-payment) pada klinik Kopdes Merah Putih—yang jumlahnya sudah mencapai 83 ribu unit.Padahal, penelitian menunjukkan bahwa sistem kapitasi hanya sedikit menaikkan kunjungan warga ke puskesmas dan klinik pratama.Ketika target kinerja tidak tercapai, BPJS akan menjatuhkan sanksi berupa pemotongan jatah dana bulanan. Alhasil, klinik Kopdes Merah Putih yang sangat bergantung pada dana JKN akan mudah limbung. Belum jelas dari mana sumber pendanaan untuk menopang operasional klinik di tengah pemotongan transfer ke daerah (TKD), efisiensi anggaran kesehatan yang dialihkan untuk MBG, serta Rp240 triliun utang Kopdes Merah Putih yang membebani fiskal negara.Di sisi lain, tuntutan untuk menghasilkan laba layaknya klinik swasta membuat urgensi pembangunan klinik Kopdes ini terasa kian jauh dari kata realistis. Baca juga: Polemik apotek desa merah putih: Pengawasan longgar, warga kian rentan asal pakai obat Tidak menjawab kebutuhan warga desaMenurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, lebih dari separuh penduduk miskin Indonesia (12,18 juta orang) tinggal di desa. Angka ini jauh lebih banyak daripada jumlah penduduk miskin kota (11,18 juta orang). Sebanyak 34,5% penduduk desa belum memiliki jaminan kesehatan. Bagi warga yang memiliki JKN, 59,6% rumah tangga berobat ke puskesmas. Bahkan di Indonesia Timur, warga kelas ekonomi menengah ke bawah lebih banyak memanfaatkan layanan primer seperti puskesmas dibandingkan kelompok masyarakat mampu. Ketergantungan warga desa terhadap puskesmas lahir dari ketiadaan pilihan. Rendahnya biaya berobat yang mereka keluarkan lebih mencerminkan minimnya layanan kesehatan yang tersedia.Dengan kecenderungan warga desa memilih layanan kesehatan gratis di puskesmas, bagaimana klinik Kopdes Merah Putih bisa bertahan?Berisiko ganggu layanan puskemasMasalah lainnya, sulit untuk menghadirkan dokter di desa. Berdasarkan regulasi Kemenkes, sebuah klinik wajib memiliki minimal dua dokter. Secara nasional, rasio dokter baru 0,76 per 1.000 penduduk dengan ketimpangan ekstrem: Jakarta memiliki 2,53 dokter per 1.000 penduduk, sementara Papua Barat hanya 0,02. Data Kemenkes 2025 menyebut 424 dari 10.212 puskesmas belum memiliki dokter.Sementara itu, baru 6.475 puskesmas yang memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan standar secara lengkap, seperti perawat, petugas apotek, ahli gizi, petugas lab, dan admin. Masih kurang 6.780 tenaga untuk mengisi kekosongan. Ketiadaan infrastruktur hingga hingga perbedaan insentif dan jenjang karier antardaerah disinyalir jadi penyebab rendahnya minat dan keinginan menetap tenaga kesehatan di daerah terluar. Baca juga: Menelisik solusi di balik peliknya pemerataan distribusi dokter di Indonesia Tanpa skema penempatan baru, klinik kopdes berisiko sekadar memindahkan tenaga medis dan kesehatan dari puskesmas, bukan menambahnya. Ini akan menimbulkan masalah baru. Hilangnya tenaga medis dan kesehatan di puskesmas akan mengganggu alur pelayanan, mengakibatkan antrean pasien semakin panjang, dan menurunkan kualitas perawatan di puskesmas. Klinik kopdes tanpa dokter?Jika kita mencermati juknis Menkes, pembangunan klinik Kopdes Merah Putih sebenarnya sangatlah berlawanan dengan aturan pembentukan klinik.Juknis Menkes hanya mensyaratkan klinik Kopdes minimal memiliki satu bidan, satu perawat, dan dua kader kesehatan, tanpa dokter di layanan dasar. Secara fungsi, klinik kopdes ini justru lebih mirip pustu/poskesdes yang diberi nama baru, bukan ‘klinik’ sesuai dengan regulasi Kemenkes. Untuk menyiasati absennya tenaga dokter secara fisik, Presiden Prabowo Subianto menggaungkan layanan telemedisin sebagai bagian dari layanan klinik Kopdes. Masalahnya, hingga akhir 2025 masih ada 2.121 desa tanpa internet. Konsultasi jarak jauh dengan dokter tidak bisa menggantikan pemeriksaan fisik, sehingga tetap butuh tenaga terlatih dan alat diagnostik dasar di lokasi.Pemerintah belum menjelaskan bagaimana menjamin dokter, alat diagnostik, dan sinyal internet untuk kebutuhan klinik Kopdes. Sementara itu, sejumlah gerai Kopdes berdiri di lokasi yang sulit dijangkau, seperti kawasan pegunungan, tengah hutan, tambak, hingga dekat pemakaman.Menyalahi aturan demi cuanDari sisi pelayanan, juknis klinik Kopdes Merah Putih sangat bertabrakan dengan transformasi layanan kesehatan primer di Indonesia.Sebab, klinik berbentuk koperasi ini justru beroperasi seperti toko. Fokusnya bergeser lebih ke penjualan layanan pengobatan, jasa, dan produk. Misalnya, pijat, jamu, hingga paket suplemen yang tidak punya bukti klinis.Padahal, fokus perbaikan layanan dasar kita sudah berubah dari mengobati (kuratif), menjadi mencegah (preventif). Contohnya, lewat imunisasi dan cek kesehatan gratis.Logika mencari untung dalam juknis ini sangatlah dominan. Jam operasional untuk layanan berbayar, misalnya, dibuat lebih panjang. Sementara apotekernya diberi target jualan. Laporan kesuksesan klinik pun diukur dari berapa banyak laba yang didapat, bukan dari menurunnya jumlah orang sakit di desa. Selain itu, ada risiko komersialisasi layanan primer desa. Masyarakat bisa terdorong ke produk dan layanan berbayar, padahal kebutuhan prioritasnya adalah skrining, tindak lanjut penyakit tidak menular, serta imunisasi gratis. Baca juga: Koperasi Merah Putih berisiko tinggi jadi ladang korupsi baru Saya menilai pembangunan klinik Kopdes Merah Putih lebih menyerupai eksperimen bisnis yang tak matang, ketimbang solusi konkret berbasis bukti bagi krisis kesehatan di pelosok. Alih-alih membangun ‘klinik’ yang secara fungsi nyatanya masih di bawah puskesmas, pemerintah perlu memeratakan distribusi dokter, merevitalisasi puskesmas, dan memperbaiki akses jalan warga menuju puskesmas terdekat.Jika ambisi elitis ini terus dipaksakan tanpa pemetaan terarah, klinik kopdes berisiko memperpanjang daftar proyek gagal pemerintah, yang pada akhirnya, hanya akan terus membebani masyarakat dan kas negara. Baca juga: Dua tahun Prabowo-Gibran: Alih-alih kreatif, program mercusuar justru berisiko menggerogoti negara Riastuti Kusuma Wardani tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.