Pesawat Kepresidenan yang membawa Presiden Prabowo Subianto dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta ,menuju Pangkalan Udara Adisutjipto, Kabupaten Sleman, mendapat pengawalan udara dari TNI AU. TNI AU, CC BY● Tekanan fiskal pemerintah berjalan beriringan dengan meluasnya peran militer.● Militer semakin terlibat dalam urusan sipil dan pembangunan di daerah.● Perluasan peran militer memunculkan risiko bagi supremasi sipil dan demokrasi.Pemerintah terus meminta masyarakat dan pemerintah daerah berhemat, tetapi sadarkah kita bahwa ada satu hal yang justru semakin terlihat: peran militer dalam urusan sipil semakin luas.Fenomena ini terlihat dari pelibatan TNI dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pengelolaan lahan yang mencapai 2,5 juta hektare, pembangunan teritorial, hingga keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mendukung administrasi perpajakan.Pertanyaannya bukan lagi tentang boleh tidaknya tentara membantu program pemerintah, melainkan mengapa perluasan peran tersebut terjadi ketika pemerintah juga menghadapi tekanan fiskal. Sebab apapun jenis misinya, setiap operasi militer pasti membutuhkan dana operasional.Paradoks ini memperlihatkan pilihan politik pemerintahan Prabowo: ketika ruang fiskal menyempit, peran militer dalam mengelola negara justru semakin diperluas. Baca juga: Efisiensi anggaran pemerintah Indonesia: Menyelamatkan Fiskal atau Membebani Rakyat? Negara makin berhemat, agenda pemerintah tetap besarPemerintahan Prabowo datang dengan sejumlah program yang membutuhkan anggaran besar. MBG, misalnya, memperoleh alokasi Rp71 triliun pada 2025 dan meningkat menjadi Rp335 triliun pada 2026. Pemerintah juga mendorong program swasembada pangan dan Koperasi Desa Merah Putih secara nasional.Pada saat yang sama, ruang fiskal tidak tanpa batas. Defisit APBN 2025 berada di sekitar 2,9% terhadap PDB, sementara pemerintah harus menjaga defisit tetap di bawah batas 3%. Untuk 2026, pemerintah menargetkan defisit 2,68%.Tekanan tersebut mendorong pemerintah melakukan efisiensi dan menata kembali pengeluaran negara. Tapi masalahnya, agenda pemerintah tidak ikut mengecil.Saat uang terbatas, pemerintah tetap memperluas program-program yang membutuhkan kapasitas implementasi dalam skala besar. Dalam kondisi tersebut, militer dilibatkan sebagai kapasitas pelaksana negara dengan memanfaatkan jaringan organisasinya yang menjangkau hingga tingkat daerah dan desa. Baca juga: MBG jadi program predatoris: Korbankan guru honorer dan siswa penyintas bencana Militer masuk ke semakin banyak urusan sipilPada MBG, misalnya, TNI dilibatkan dalam dukungan logistik dan penyediaan fasilitas. Dalam program pangan, militer juga diberi peran dalam mendukung produksi pertanian. Sementara dalam Kopdes Merah Putih, TNI dilibatkan dalam pembangunan koperasi di desa-desa.Perubahan ini bukan sekadar soal satu-dua program. Pemerintah juga memperluas struktur teritorial melalui pembentukan batalion teritorial pembangunan yang menjalankan fungsi di luar pertahanan konvensional. Perluasan jangkauan TNI-AD hingga tingkat daerah dan desa ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pola dwifungsi dapat kembali dalam bentuk baru, melalui semakin luasnya kehadiran militer dalam urusan sipil.Perubahan hukum turut memperbesar ruang tersebut. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI memperluas daftar kementerian dan lembaga yang dapat diisi prajurit aktif. Dengan kata lain, yang berubah bukan hanya berapa banyak tentara yang terlibat, tetapi juga seberapa luas institusi militer hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Baca juga: Disiplin militer bukan untuk sipil: Birokrasi efektif tak dibangun dengan komando Bukan soal uang, tetapi akses terhadap sumber dayaKita memang jangan buru-buru menyimpulkan bahwa “uang negara mengalir ke militer”. Klaim tersebut membutuhkan data anggaran yang lebih spesifik.Hal yang bisa kita soroti adalah perluasan akses.Ketika militer dilibatkan dalam pangan, koperasi, pembangunan desa, distribusi bantuan, atau administrasi negara, institusi tersebut memperoleh akses yang lebih besar terhadap program pemerintah, jaringan birokrasi, aset, proyek, dan sumber daya publik.Analisis tentang hubungan sipil-militer di Indonesia selama pemerintahan Prabowo juga menunjukkan bahwa militer semakin tertanam dalam pelaksanaan kebijakan sipil di bawah kendali presiden.Ini penting karena sejarah Reformasi 1998 justru dibangun dengan gagasan sebaliknya: militer ditarik keluar dari politik dan pemerintahan sipil.Maka, dalam jangka panjang, keterlibatan militer yang semakin intens ini berisiko memperkuat kapasitas negara untuk mengendalikan dan menertibkan ruang politik dan ekonomi, sekaligus memperluas peran militer di luar fungsi pertahanan. Baca juga: Mengapa tak seharusnya TNI ‘masuk’ kampus? Paradoks konsolidasi kekuasaanParadoksnya menjadi semakin jelas ketika melihat hubungan antara pusat dan daerah.Efisiensi anggaran dan perubahan transfer anggaran ke daerah dapat mempersempit kas daerah. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko keterbatasan kapasitas pemerintah daerah dalam mempertahankan kualitas dan cakupan layanan publik serta membiayai kebutuhan pembangunan.Saat ruang pemerintah daerah semakin terbatas, pemerintah pusat justru memperkuat kontrol atas berbagai program strategis. Akibatnya, elite politik dan ekonomi di daerah yang sebelumnya lebih leluasa mengakses sumber daya juga kehilangan sebagian ruang dan pengaruhnya. Kondisi ini dapat memicu ketegangan dengan jaringan kepentingan daerah yang selama ini menjadi bagian dari struktur oligarki.Ketegangan serupa juga dapat muncul di tingkat pusat, terutama ketika militer semakin mendapat ruang dalam birokrasi, politik, dan bisnis. Perluasan peran tersebut berpotensi menimbulkan persaingan antara kepentingan militer dengan elite sipil yang selama ini lebih dominan dalam mengakses jabatan dan sumber daya negara, sehingga persaingan di dalam struktur oligarki tidak lagi hanya berlangsung antarelite sipil, tetapi juga antara jaringan sipil dan militer.Upaya memusatkan kembali kendali negara memang dapat memperkuat posisi pemerintah pusat, tetapi pada saat yang sama berpotensi memicu perlawanan dari elite daerah yang kehilangan ruang, persaingan dengan elite sipil yang merasa terdesak oleh menguatnya peran militer, serta tekanan fiskal akibat ambisi kebijakan pemerintah. Semakin terpusat kekuasaan, semakin banyak pula kepentingan yang harus ditundukkan. Di titik inilah paradoks konsolidasi muncul, sebab upaya menciptakan kekuasaan yang lebih terpusat dan stabil justru dapat melahirkan ketegangan baru yang menghambat konsolidasi itu sendiri.Ketika kekuasaan semakin dipusatkan, kebutuhan untuk membiayai berbagai instrumen pengendaliannya ikut meningkat, sementara ruang fiskal justru semakin terbatas, sehingga perluasan peran militer dapat menjadi bagian dari konsolidasi sekaligus sumber ketegangan baru di dalamnya. Baca juga: Carut marut MBG: Peran daerah kalah dominan oleh militer Puteri Atikah tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.