Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara merespons sebanyak 24 anggota Panitia Kerja (Panja) DPR RI yang disebut meminta uang kepada mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishaf Abidal Azis. KPK bakal menelaah keterangan yang muncul dalam persidangan tersebut.