Truk ODOL (Over Loaded, Over Dimension) melintas di jalan tol. Foto: Jasa MargaKurang dari empat bulan sebelum target penerapan Zero ODOL (Over Dimention Over Load) pada awal 2027, Kementerian Perhubungan belum membeberkan tahapan konkret yang sudah diselesaikan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai jadwal.Kasubdit Uji Kendaraan Bermotor Kementerian Perhubungan, Heri Prabowo, mengatakan masih melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait penerapan Zero ODOL."Kami masih berkoordinasi dengan berbagai stakeholders, terutama dengan pemerintah. Sehingga kita bisa saling melengkapi dan mendukung aspek-aspek yang menjadi akar Zero ODOL tersebut," buka Heri ditemui di Jakarta, Kamis (3/9).Dirinya juga tak menampik, salah satu hal yang disoroti dalam penerapan Zero ODOL adalah pengawasan dan penindakan di sektor hulu. Kemudian pelaksanaan hingga pengawasan langsung di lapangan.Truk yang kelebihan muatan atau over dimension over load (Odol) melintas di jalan tol. Foto: Dok. Joko Setiowarno"Jadi dari berbagai instansi, saya pikir juga dari asosiasi dan transporter, ya. Jadi semua sekarang lagi kita, komunikasikan bersama supaya Zero ODOL benar-benar bisa sukses di tahun depan," urai Heri singkat.Sebelumnya Wakil Sekretaris Jenderal Aptrindo (Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia), Agus Pratiknyo menekankan penertiban armada truk berukuran dan bermuatan lebih dinilai belum berimbang, serta condong menyasar pengemudi dan pengusaha angkutan."Cuma memang permasalahannya itu untuk penindakan di lapangan sifatnya selalu hanya di hilir, sementara hulunya itu boleh dibilang seperti tidak ada tanda-tanda tersentuh," kata Agus kepada kumparan belum lama ini.Sejumlah truk berbagai jenis terparkir saat pengemudinya berunjuk rasa terkait aturan Over Dimension and Over Loading (ODOL) di frontage Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/2/2022). Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTOMeski Kemenhub telah meluncurkan sistem digital seperti Surat Muatan Barang (Sumba) untuk mencegah praktik pungli, pengawasan terhadap pemilik muatan dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti."Masalah ODOL ini adalah masalah bersama, tinggal bagaimana kita menyikapinya dengan cara masing-masing menurunkan ego. Kita sebagai pengusaha transportasi sebetulnya sangat setuju dengan Zero ODOL," ujar Agus.Belum lagi, hal tersebut semakin runyam bagi armada yang dimiliki secara perorangan. Sebab, umumnya para pemilik tidak terikat asosiasi dan jumlah populasinya terbilang besar, sehingga turut menjadi celah pengawasan."Kadang kesulitan bahwa ternyata tidak punya truk sendiri, atau dilimpahkan. Nah inilah celah-celah bagaimana kita tetap harus menertibkan (truk ODOL)," tandas Agus.