2 ART di Jakut Lapor ke JAKI Ngaku Disekap, Ternyata Rumah Terkunci dari Luar

Wait 5 sec.

Proses evakuasi 2 ART yang terkunci di dalam rumah oleh Damkar di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (3/9/2026). Foto: Dok. Polsek PenjaringanViral di media sosial dua orang Asisten Rumah Tangga (ART) di Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara, melapor ke aplikasi JAKI karena mengaku diduga disekap pada Kamis (3/9).Dua ART yang melaporkan kejadian tersebut masing-masing berinisial SDA (18) dan N (19). Keduanya berasal dari Banyumas, Jawa Tengah. Sementara pemilik rumah berinisial LJ (71) seorang wiraswasta dan tinggal seorang diri.Menerima laporan tersebut, Damkar dan polisi langsung ke lokasi untuk mengecek keberadaan kedua ART tersebut. Dari hasil pengecekan awal, polisi menyebut laporan tersebut terjadi karena kesalahpahaman.Laporan dugaan penyekapan itu diterima polisi melalui layanan 110 setelah sebelumnya diteruskan oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar). Dua ART yang melapor disebut berada di dalam rumah dan tidak dapat keluar karena pintu rumah terkunci dari luar.Proses evakuasi 2 ART yang terkunci di dalam rumah oleh Damkar di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (3/9/2026). Foto: Dok. Polsek PenjaringanKapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan anggota Unit Reskrim dan Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan langsung mengecek lokasi setelah menerima laporan tersebut.Pengecekan dilakukan sekitar pukul 14.59 WIB di rumah yang berada di Jalan Sukarela Nomor 23 FF, Penjaringan, Jakarta Utara.Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun polisi, dua ART tersebut berada di dalam rumah ketika pemilik rumah pergi untuk menjalani terapi kesehatan. Pemilik rumah disebut sudah lanjut usia.Saat ditinggal pergi, rumah dalam kondisi terkunci dari luar. Kondisi tersebut membuat kedua ART tidak dapat keluar dari rumah.Kedua ART Minta Dipulangkan ke Kampung HalamanPolisi kemudian mempertemukan dan melakukan komunikasi antara kedua ART dengan pemilik rumah. Dalam komunikasi tersebut, kedua ART menyampaikan keinginan untuk berhenti bekerja.Polisi selanjutnya membawa kedua ART ke Polsek Metro Penjaringan untuk proses pemulangan."Melakukan cek TKP, interogasi ART, interogasi pemilik rumah," kata Agta. Kedua ART tersebut juga memberikan klarifikasi di kantor polisi terkait hal itu. Mereka meluruskan bahwa tak ada indikasi penyekapan, mereka berdua hanya terkunci dari luar rumah saat sang majikan berobat.