JPNN.com, PONTIANAK - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Barat mendesak pemerintah untuk memperluas penindakan hukum terhadap korporasi yang areal konsesinya terbakar. Desakan itu disampaikan menyusul pembekuan izin lima perusahaan oleh Kementerian Kehutanan.