Pemda Akan Tutup Lahan Bedeng 5 Ha yang Terbakar di Denpasar, Pemilik Dicari

Wait 5 sec.

Kondisi pasca-kebakaran di Jalan Nakula, Denpasar Barat, Rabu (2/9/2026). Tampak police line sudah dipasang melintangi tempat kejadian perkara. Foto: Sandra Gisela/kumparanPemerintah Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Bali, akan menertibkan status kepemilikan lahan yang terbakar di Jalan Nakula. Lahan yang terdiri atas bangunan semi-permanen dan gudang rongsokan tersebut semula terbakar pada Senin (31/8) malam.Perbekel Desa (Kepala Desa) Pemecutan Kelod, Wayan Tantra, menjelaskan terdapat kurang lebih 12 orang yang memiliki lahan tersebut. Namun, tidak satu pun pemilik lahan tersebut merupakan warga Desa Pemecutan Kelod, bahkan beberapa di antara mereka berada di luar Bali.Pemerintah Desa Pemecutan Kelod mengaku sudah sempat memanggil pemilik lahan yang terdata sebelum peristiwa kebakaran terjadi. Namun, para pemilik tersebut tidak semuanya hadir secara langsung. Koordinasi dengan para pemilik tanah juga terhambat karena tidak semua tanah memiliki sertifikat.“Pemiliknya enggak tahu batas tanahnya. Kami sudah tiga kali hendak bertemu pemiliknya, tetapi tidak semuanya hadir. Yang punya itu bos-bos, yang investasi dulu ada rencana LC, tetapi LC-nya tidak kunjung tiba. Belilah tanah di sana. Nah, tanahnya itu seolah-olah enggak diurus. Banyaklah yang ngontrak, tetapi yang punya tanah itu enggak dia,” kata Tantra ketika dikonfirmasi pada Jumat (4/9).Selain memanggil para pemilik lahan secara langsung, Pemerintah Desa Pemecutan Kelod juga menyarankan untuk membuat grup daring untuk berkoordinasi dan memfasilitasi pengukuran ulang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).Namun, pemilik tanah tersebut tidak kunjung memberikan respons, bahkan setelah kebakaran terjadi. Akibatnya, batas dan kepemilikan tanah di Jalan Nakula tersebut menjadi tidak jelas.Tantra juga mengatakan, warga yang tinggal di sana mengaku telah mengontrak tanah tersebut dari pihak ketiga. Akan tetapi, warga juga tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung mengenai kontrak lahan yang ada di sana.“Kami dengar di lapangan, ada pihak ketiga yang punya dan dikontrakkan olehnya. Nah, dipakailah menjadi gudang-gudang rongsokan di sana. Rongsokan anorganik,” terangnya.Setelah terjadinya kebakaran, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Desa Pemecutan Kelod bersepakat untuk menutup lahan tersebut. Hal tersebut dilakukan agar pihak-pihak yang memiliki tanah dapat berkoordinasi lebih lanjut.“Nantinya setelah kebakaran ini, kami akan undang lagi (pemilik lahan). Agar tidak ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengontrakkan di seputar sana. Kami dari pihak pemerintah inginnya ditutup saja, garis polisinya dibiarkan dulu,” kata Tantra.Pemerintah Desa Pemecutan Kelod juga hendak memanggil kembali pemilik lahan dan membahas mengenai pemanfaatan lahan tersebut. Dalam pembahasan mengenai lahan, pihak desa akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Denpasar.Saat ini, kebakaran sudah berhasil diatasi dan proses pendinginan sudah berlangsung. Polisi pun juga telah memulai penyelidikan mengenai asal usul kebakaran di tempat tersebut.“Labfor Polresta sudah ke lapangan untuk penyelidikan terkait dengan sumber apinya, itu sudah diselidiki di sore hari,” pungkas Tantra.