Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, ASN dan Relawan Dikerahkan

Wait 5 sec.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Langkah tersebut diikuti penguatan personel di lapangan dengan mengerahkan Aparatur...