Polisi menangkap sejoli yang buang bayi di Karawang, Jawa Barat. Foto: Dok. IstimewaPolisi menangkap sejoli yang tega membuang bayi hasil hubungan di luar nikah. Bayi itu mereka dibuang di sebuah gang di kawasan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.Kasat Res PPA dan PPO Polresta Karawang, AKP Herwit Yuanita Bintari, menjelaskan kasus itu berawal saat seorang warga hendak membuka warung nasi uduk di Dusun Maja Barat, Desa Margasari, Rabu (2/9) sekitar pukul 02.30 WIB. Warga itu mendengar suara tangisan bayi dari sebuah tas jinjing yang disimpan di warungnya."Setelah dilakukan pengecekan, warga menemukan seorang bayi perempuan berada di dalam sebuah tas jinjing," ujar Herwit, Jumat (4/9).Polisi menangkap sejoli yang buang bayi di Karawang, Jawa Barat. Foto: Dok. IstimewaWarga lantas melaporkan temuan bayi itu ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti, kedua orang tua bayi akhirnya diringkus. Sejoli itu berinisial MF (24) dan W (22)."Bayi tersebut merupakan hasil hubungan kedua terduga pelaku yang diketahui memiliki hubungan pacaran," kata Herwit.Sejoli itu disebut mengendarai sepeda motor dan meninggalkan bayi mereka di lokasi. Berdasarkan pengakuannya, sepasang muda-mudi itu merasa malu punya anak di luar nikah."Hubungan gelap," tuturnya."Saat ini keduanya dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tandas Herwit.