Bupati Tulungagung dan Ajudan Didakwa Terima Uang Pemerasan Rp 3,24 M, Ada Gratifikasi Juga

Wait 5 sec.

JPNN.com - Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal mengikuti sidang perdana perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur, Jumat (4/9/2026).