BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Keterbatasan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di Kota Balikpapan menjadi sorotan DPRD. Dari usulan kebutuhan pemerintah kota sebesar 177.030 kiloliter (KL) pada 2026, kuota yang terealisasi hanya 51.868 KL.Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengatakan kondisi tersebut turut memicu antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang berdampak pada kemacetan.Menurutnya, penambahan kuota tidak dapat diputuskan oleh PT Pertamina Patra Niaga semata. Persetujuan berada di tangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).Karena itu, DPRD Balikpapan bersama Pertamina Patra Niaga akan menyusun rekomendasi dan mengawal usulan penambahan kuota tersebut ke BPH Migas.“Makanya tadi saya minta jadwal kepada Pertamina Patra Niaga untuk bersama Komisi II ke BPH Migas, untuk minta dan mengawal terkait dengan adanya penambahan kuota,” kata Fauzi, pada Rabu (2/9/2026).Ia berharap kuota Pertalite dapat disesuaikan dengan hasil perhitungan dan kebutuhan yang diajukan Pemerintah Kota Balikpapan. “Makanya nanti mudah-mudahan di BPH Migas bisa mendapatkan kuota sesuai dengan apa yang kami hitung dan minta,” ujarnya.Tak hanya Pertalite, kuota Biosolar juga disebut belum memenuhi usulan pemerintah daerah. Dari kebutuhan yang diusulkan sebesar 88.667 KL, kuota yang terakomodasi pada 2026 hanya 83.214 KL.Politisi Partai Golkar menilai kondisi tersebut perlu segera dicarikan solusi. DPRD tidak hanya mendorong penambahan kuota, tetapi juga memperluas jumlah SPBU yang dapat menyalurkan BBM bersubsidi.Saat ini, dari 17 SPBU yang beroperasi di Balikpapan, hanya lima SPBU yang melayani penjualan BBM bersubsidi. “Sekarang kami minta untuk Pertalite agar dibuka di 14 SPBU, dan delapan SPBU untuk bisa menjual Biosolar,” katanya.Namun, pembukaan penyaluran BBM subsidi di SPBU lainnya tetap membutuhkan rekomendasi atau izin dari BPH Migas.Selain menambah SPBU yang menyalurkan BBM subsidi, DPRD juga tengah menjajaki pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Balikpapan untuk pembangunan SPBU baru melalui kerja sama dengan Pertamina Patra Niaga.Sejumlah lokasi telah direkomendasikan, di antaranya kawasan Alam Baru dan Kilometer 23 Balikpapan. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 10 lokasi aset pemerintah kota yang diusulkan untuk dapat dimanfaatkan sebagai lokasi SPBU, baik SPBU utama maupun modular.Fauzi menjelaskan, SPBU modular dapat difungsikan untuk memecah antrean kendaraan, khususnya roda dua. Sementara kendaraan besar seperti truk membutuhkan SPBU dengan lahan lebih luas agar antreannya tidak mengganggu arus lalu lintas.“Kalau penambahan tempat SPBU baru, tapi kuota tidak ditambahkan otomatis sama saja. Jadi ada dua langkah. Yang pertama, agar kuotanya ditambah sesuai dengan jumlah perhitungan Pemerintah Kota Balikpapan. Yang kedua, penambahan SPBU baru yang sesuai dengan persyaratan dan tidak menimbulkan kemacetan,” jelasnya.Menurut Fauzi, penambahan SPBU tanpa diikuti peningkatan kuota justru tidak akan menyelesaikan persoalan antrean. Sebaliknya, kuota yang mencukupi tanpa dukungan titik penyaluran yang memadai juga berpotensi tetap menimbulkan penumpukan kendaraan.Karena itu, DPRD Balikpapan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ke BPH Migas. Namun, pihaknya masih menunggu jadwal pertemuan yang difasilitasi Pertamina Patra Niaga.“Kami minta secepatnya. Karena kalau kami menjadwalkan langsung ke sana, dikhawatirkan nanti yang menerima bukan dirjen, atau bukan mereka-mereka pemangku kebijakan, sehingga jadi sia-sia. Makanya kami minta jadwal dari Patra Niaga yang mereka tentu langsung link kepada BPH Migas,” tuturnya.Fauzi juga mempertanyakan dasar penetapan kuota Pertalite yang jauh di bawah usulan Pemerintah Kota Balikpapan. Ia menilai perlu ada penjelasan langsung dari BPH Migas mengenai pertimbangan di balik penetapan tersebut.“Kenapa kami minta 177 ribu KL, tetapi kok cuma dikasih 51 ribu KL. Sedangkan hasil itu berdasarkan kajian daripada Pemerintah Kota Balikpapan. Kami akan meminta jawaban yang tegas dari BPH Migas,” tegasnya.Ia menilai keterbatasan kuota menjadi salah satu faktor yang membuat persoalan antrean BBM subsidi di Balikpapan belum kunjung terselesaikan. “Ini anomali, kota minyak punya kilang minyak terbesar kok kekurangan minyak. Kadang-kadang kan lucu betul ini,” ujarnya.Fauzi membandingkan kondisi tersebut dengan Samarinda yang memiliki sekitar 34 SPBU, namun masih menghadapi persoalan antrean Biosolar.“Balikpapan hanya punya 17 SPBU. Sedangkan Samarinda saja yang punya sekitar 34 SPBU masih demo terkait Biosolar,” katanya.Ia berharap dua langkah yang didorong DPRD, yakni pemenuhan kuota sesuai kebutuhan dan penambahan titik penyaluran, dapat segera terealisasi sehingga antrean BBM subsidi tidak lagi mengganggu aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas di Balikpapan. (*)