Pengacara Febrie Adriansyah Sangkal Kliennya Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian

Wait 5 sec.

Pengacara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA), Febri Diansyah menyangkal kliennya menerima uang senilai Rp40 miliar dari seorang pengusaha properti bernama Tan Kian (TK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana pemberitaan yang beredar.