Desil, Data, dan Dinamika Kesejahteraan

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, OPINI - Bayangkan dua keluarga tinggal di lingkungan yang sama. rumah mereka hampir serupa, sama-sama memiliki sepeda motor, menggunakan daya listrik yang tidak jauh berbeda, dan mempunyai anak yang masih sekolah. Dari tampilan keseharian, kondisi ekonomi keduanya terlihat hampir sama. Namun di balik itu, keluarga pertama mempunyai pendapatan relatif stabil, sementara keluarga kedua baru kehilangan sumber pendapatan utama dan sedang menanggung biaya kesehatan anggota keluarganya.Dalam sebuah sistem pemetaan kesejahteraan berskala nasional, kedua keluarga tersebut belum tentu memperoleh posisi yang sama. Berbagai karakteristik sosial ekonomi akan dibaca secara bersama-sama untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan masing-masing.Ilustrasi ini menunjukkan satu hal penting, mengukur kesejahteraan sebuah keluarga tidak pernah sesederhana melihat pendapatan, rumah, kendaraan, atau satu jenis aset tertentu. Persoalan tersebut menjadi relevan ketika istilah desil semakin sering dibicarakan masyarakat seiring penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).Desil mulai dikenal bukan hanya sebagai istilah statistik, tetapi juga karena digunakan untuk membantu pemerintah mengenali posisi kesejahteraan masyarakat dan mendukung penentuan sasaran berbagai program sosial.Kehadiran DTSEN merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola kebijakan berbasis data. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 mengamanatkan penggunaan data tunggal sosial dan ekonomi nasional sebagai sumber data utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan sosial ekonomi.Integrasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan akurasi, interoperabilitas, pemutakhiran data, serta sinergi antarkementerian dan lembaga. Karena itu, pembicaraan mengenai desil sebaiknya ditempatkan dalam kerangka memperkuat kualitas pemanfaatan data tersebut.Desil merupakan instrumen yang penting bagi pemerintah untuk membaca masyarakat dalam skala besar. Namun seperti instrumen statistik lainnya, desil tetap perlu dipahami sesuai fungsi dan batas interpretasinya.Memahami Desil dan PMTBadan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya. Keluarga diperingkat berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, kemudian dibagi menjadi sepuluh kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10 persen keluarga. Desil 1 berada pada kelompok dengan kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan Desil 10 berada pada kelompok dengan kesejahteraan relatif paling tinggi.Penjelasan ini penting karena desil tidak seharusnya diterjemahkan secara sederhana menjadi kategori “miskin” dan “kaya”.BPS secara eksplisit menegaskan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan, bukan pula ukuran nominal pendapatan atau kekayaan sebuah keluarga. Keluarga yang berada dalam desil yang sama juga tidak berarti memiliki pendapatan, pengeluaran, dan kondisi sosial ekonomi yang identik.Perbedaannya dapat terlihat apabila desil dibandingkan dengan angka kemiskinan resmi. Pada Maret 2026, BPS mencatat persentase penduduk miskin Indonesia sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang.Sementara itu, Desil 1 sampai Desil 4 secara konseptual mencakup sekitar 40 persen keluarga pada posisi kesejahteraan relatif terbawah. Keduanya tidak bertentangan karena memang mengukur hal yang berbeda.Garis kemiskinan digunakan untuk mengidentifikasi penduduk miskin berdasarkan pendekatan pengeluaran kebutuhan dasar, sedangkan desil menunjukkan posisi relatif keluarga dalam distribusi kesejahteraan.Dalam menyusun pemeringkatan tersebut, salah satu metode statistik yang digunakan adalah Proxy Means Test (PMT). Metode ini memperkirakan tingkat kesejahteraan keluarga melalui karakteristik yang dapat diamati. BPS menyebut berbagai variabel seperti kondisi perumahan, sumber air minum, energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas. Seluruhnya dipertimbangkan secara bersama-sama, sehingga satu aset atau satu karakteristik tidak otomatis menentukan desil sebuah keluarga.Dalam bahasa sederhana, PMT dapat dipahami sebagai alat untuk mengestimasi kondisi kesejahteraan ketika informasi pendapatan atau konsumsi aktual tidak selalu tersedia atau tidak mudah diverifikasi. Pendekatan semacam ini juga digunakan secara internasional dalam sistem perlindungan sosial.World Bank menjelaskan PMT sebagai metode yang memanfaatkan karakteristik rumah tangga yang terukur dan dapat diverifikasi sebagai proksi kondisi ekonominya. Kebutuhan terhadap metode seperti PMT harus dilihat dari skala persoalan yang dihadapi pemerintah.Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 telah mencakup sekitar 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga. Mengelola informasi dalam skala sebesar itu tentu memerlukan metodologi yang terstandardisasi, konsisten, terukur, serta dapat diterapkan secara nasional.Indonesia juga memiliki struktur pasar kerja yang sangat beragam. Tidak semua masyarakat memperoleh penghasilan tetap dengan slip gaji yang dapat diperiksa setiap bulan. Pedagang kecil, petani, nelayan, pekerja harian, pelaku usaha mikro, hingga pekerja platform dapat mengalami fluktuasi pendapatan yang cukup besar.Dalam kondisi seperti ini, menjadikan penghasilan yang dilaporkan sendiri sebagai satu-satunya ukuran kesejahteraan juga mengandung keterbatasan. PMT menawarkan jalan tengah dengan menggunakan sejumlah karakteristik yang secara statistik berkaitan dengan tingkat kesejahteraan. Kesejahteraan yang Terus BergerakTantangan utama dalam membaca kesejahteraan adalah sifatnya yang dinamis. Kondisi sebuah keluarga dapat berubah karena kehilangan pekerjaan, penurunan omzet usaha, sakit, kematian pencari nafkah, perubahan jumlah tanggungan, atau berbagai guncangan lainnya. Pada saat yang sama, rumah, kendaraan, barang elektronik, maupun aset yang terbentuk pada periode sebelumnya mungkin masih tetap dimiliki.Kondisi tersebut tidak menjadikan aset sebagai indikator yang keliru. Aset tetap memberikan informasi penting mengenai kondisi ekonomi rumah tangga. Namun kepemilikan aset perlu dibaca bersama dengan berbagai informasi lainnya karena stok aset yang terbentuk pada masa lalu tidak selalu bergerak secepat perubahan arus pendapatan atau kebutuhan ekonomi keluarga saat ini.Literatur World Bank mengenai metode penargetan juga mencatat karakteristik tersebut. PMT dinilai dapat bekerja secara efektif dan relatif efisien untuk mengidentifikasi kemiskinan yang lebih bersifat kronis, tetapi mempunyai keterbatasan dalam menangkap dampak guncangan ekonomi jangka pendek apabila perubahan kondisi tersebut belum tercermin dalam data yang digunakan.Keragaman wilayah Indonesia menambah kompleksitas tersebut. Biaya memenuhi kebutuhan hidup tidak selalu sama antarwilayah. Selain itu, dua keluarga dengan karakteristik aset yang relatif serupa dapat menghadapi beban yang berbeda karena jumlah anggota keluarga, kondisi kesehatan, disabilitas, akses terhadap layanan publik, maupun karakteristik lokal lainnya.Hal-hal semacam ini merupakan tantangan umum dalam setiap sistem penargetan sosial. Dalam literatur kebijakan sosial dikenal istilah inclusion error, ketika kelompok yang relatif kurang diprioritaskan ikut masuk dalam cakupan sasaran, serta exclusion error, ketika kelompok yang membutuhkan justru belum tercakup.Kemungkinan tersebut bukan alasan untuk meninggalkan pendekatan berbasis data. Sebaliknya, ia menjadi alasan mengapa sebuah sistem penargetan perlu dilengkapi dengan pembaruan, verifikasi, dan mekanisme koreksi.DTSEN sebagai Data yang DinamisDalam konteks ini, penjelasan BPS justru menjadi sangat penting. BPS menegaskan bahwa posisi desil dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga maupun perubahan posisi relatif keluarga tersebut dibandingkan keluarga lainnya. DTSEN karena itu memang tidak dirancang sebagai basis data yang statis.Pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui berbagai sumber, antara lain data administrasi, sensus dan survei, pembaruan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan atau ground check, serta informasi yang disampaikan masyarakat.BPS juga menyediakan ruang pembaruan melalui Cek Bansos, Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) melalui operator desa atau kelurahan, dan Cek DTSEN. Pengajuan informasi baru tidak serta merta mengubah desil karena data tersebut tetap melalui proses pemutakhiran dan penghitungan kembali menggunakan metodologi yang berlaku.Kementerian Sosial juga menjelaskan dalam portal Cek Bansos bahwa desil bersifat dinamis. Apabila informasi yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi nyata, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos.Setelah itu, posisi desil dihitung kembali oleh BPS secara periodik. Respons BPS terhadap pemutakhiran data seorang warga Kulon Progo pada akhir Agustus 2026 memberikan contoh mengenai pentingnya mekanisme tersebut. Setelah dilakukan pengecekan lapangan dan pembaruan informasi, data terbaru digunakan dalam proses pemutakhiran DTSEN dan posisi desil disesuaikan dengan kondisi terkini.Yang penting dari peristiwa tersebut bukan sekadar perubahan angkanya, melainkan adanya mekanisme ground check, pembaruan, dan respons kelembagaan ketika informasi terbaru tersedia. Hal ini memperlihatkan bahwa kualitas DTSEN tidak hanya bergantung pada metodologi statistik pada saat data pertama kali dibentuk. Kualitasnya juga ditentukan oleh kemampuan sistem untuk menerima informasi baru, melakukan validasi, memperbaiki ketidaksesuaian, dan mengikuti perubahan kehidupan masyarakat.Memperkuat Pemanfaatan DesilDengan perspektif tersebut, desil tidak perlu ditempatkan dalam perdebatan sederhana antara “akurat” dan “tidak akurat”. Desil lebih tepat dipahami sebagai instrumen pemeringkatan kesejahteraan relatif yang sangat berguna untuk membantu pemerintah menentukan prioritas, tetapi tetap perlu digunakan sesuai tujuan masing-masing program.BPS sendiri menjelaskan bahwa desil bukan daftar penerima suatu program. Informasi desil dapat digunakan kementerian dan lembaga sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran atau prioritas sesuai tujuan dan ketentuan program masing-masing. Pada portal Cek Bansos, misalnya, kelompok desil tertentu menjadi bagian dari kriteria pengusulan program perlindungan sosial.Karena itu, penguatan ke depan terutama terletak pada kualitas penggunaannya. Pemutakhiran data perlu terus dilakukan agar perubahan kondisi keluarga dapat semakin cepat tercermin dalam DTSEN. Mekanisme usul, sanggah, dan koreksi perlu mudah dijangkau, termasuk oleh masyarakat yang mempunyai keterbatasan akses digital. Ground check tetap relevan untuk kondisi tertentu yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut.Literasi publik juga menjadi bagian yang tidak kalah penting. Masyarakat perlu memahami bahwa memiliki kendaraan, listrik dengan daya tertentu, atau satu jenis aset tidak otomatis menentukan posisi desil.Sebaliknya, penghasilan rendah pada satu periode juga tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh proses pemeringkatan. PMT bekerja dengan menggabungkan sejumlah karakteristik, sedangkan desil menunjukkan posisi relatif yang dihasilkan dari proses tersebut.Transparansi semacam itu justru dapat memperkuat kepercayaan masyarakat. Semakin masyarakat memahami apa yang dapat dan tidak dapat dijelaskan oleh sebuah desil, semakin kecil kemungkinan angka tersebut dipersepsikan sebagai “stempel permanen” mengenai status sosial seseorang. Pada akhirnya, pembangunan DTSEN merupakan langkah maju menuju kebijakan sosial yang semakin berbasis bukti. Dalam negara sebesar Indonesia, pemerintah memang membutuhkan instrumen yang mampu mengorganisasikan informasi sosial ekonomi secara sistematis agar sumber daya publik dapat diarahkan secara lebih tepat.PMT dan desil menyediakan salah satu fondasi penting untuk tujuan tersebut. Namun kekuatan sebuah sistem data tidak hanya terletak pada kecanggihan metodologinya. Kekuatan itu juga terletak pada kemampuannya mengikuti perubahan masyarakat, menerima koreksi, melakukan verifikasi, dan memberi ruang bagi informasi baru.Data yang baik bukanlah data yang harus dianggap tidak pernah membutuhkan pembaruan. Data yang baik adalah data yang terus diuji, dimutakhirkan, dikoreksi, dan digunakan secara proporsional sesuai tujuan kebijakan. Desil dapat membantu negara melihat pola kesejahteraan masyarakat dalam skala yang sangat besar.Pada saat yang sama, kehidupan sebuah keluarga selalu lebih kompleks daripada satu angka dalam sebuah pemeringkatan. Di titik itulah kehati-hatian dalam menggunakan data menjadi sama pentingnya dengan kemampuan menghasilkan data itu sendiri. PMT dan desil dapat menjadi alat yang berguna untuk memperkuat kebijakan sosial.Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap keputusan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat tetap memberi ruang yang memadai bagi pembaruan data, verifikasi, dan kondisi nyata di lapangan.Penulis: Juni Tristanto Laksana Putra, S.AB., M.AB. Profesi: Dosen Prodi Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - UnmulE-Mail: junitristanto@fisip.unmul.ac.id