BorneoFlash.com, SAMARINDA — PT Wahana Abdi Tirtatehnika Sejati (WATS) meminta riwayat investasi perusahaan dalam pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bendang 1 dan Intake Loa Kulu tidak diabaikan dalam polemik pengalihan pengelolaan fasilitas tersebut kepada Perumda Tirta Kencana Samarinda.Kepala Cabang PT WATS, Nindia, mengatakan perubahan pengelolaan mulai terlihat pada 1 September 2026. Sekitar pukul 19.00 WITA, saat pergantian shift, tenaga Perumda mulai masuk ke fasilitas dan menggantikan sebagian pekerja PT WATS.Keterangan tersebut disampaikan Nindia saat bertemu awak media di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, pada Kamis (3/9/2026).Menurutnya, pekerja PT WATS kemudian mendapat pemberitahuan secara lisan bahwa mereka hanya diperbolehkan menjalankan tugas hingga 7 September 2026. Situasi itu dinilai perlu dipertanyakan karena berlangsung setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Samarinda pada 31 Agustus 2026.“Kami mempertanyakan proses yang terjadi karena pelaksanaannya di lapangan tidak sesuai dengan apa yang kami pahami dari hasil RDP,” kata Nindia.Di tengah polemik tersebut, Nindia menegaskan PT WATS memiliki riwayat investasi dalam pembangunan fasilitas. Ia menyebut kontribusi perusahaan tercantum dalam laporan hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).Ia menjelaskan hubungan kerja sama dengan PDAM telah berlangsung sejak 2003. Pada fase awal, PT WATS ikut membangun fasilitas hingga tingkat penyelesaian disebut telah melewati 80 persen. lihat foto Kepala Cabang PT Wahana Abdi Tirtatehnika Sejati (WATS), Nindia, menyampaikan penjelasan terkait pengelolaan IPA Bendang 1 dan Intake Loa Kulu. Foto: BorneoFlash.com/Nur Ainunnisa“Investasi kami bukan sekadar klaim. Porsi PT WATS tercatat dalam laporan hasil review BPKP, sehingga pernyataan bahwa kami tidak berinvestasi perlu diluruskan,” ujarnya.Nindia juga menyinggung persoalan tarif yang menurutnya berpengaruh terhadap kondisi keuangan perusahaan. Pada periode 2004 sampai 2011, tarif yang dibayarkan kepada PT WATS disebut mengalami beberapa perubahan, mulai Rp860, Rp1.600 hingga Rp2.050 per meter kubik.Sementara berdasarkan perhitungan Kantor Akuntan Publik (KAP), tarif yang dinilai sesuai berada pada kisaran Rp2.300 hingga Rp2.400 per meter kubik.Selain tarif, biaya penyediaan listrik turut menjadi beban operasional. Sebelum jaringan PLN tersedia, perusahaan menggunakan solar agar fasilitas tetap dapat beroperasi.Meski menghadapi kondisi tersebut, PT WATS mengklaim tetap mempertahankan produksi air. Nindia mengatakan pelayanan kepada masyarakat menjadi alasan perusahaan tidak menghentikan kegiatan produksi.“Yang kami jaga adalah air tetap tersedia untuk masyarakat. Jadi meskipun ada beban biaya dan kerugian, produksi tetap kami jalankan,” katanya.Ia menyebut fasilitas diupayakan beroperasi 24 jam dalam tujuh hari, termasuk ketika terdapat keterbatasan fasilitas dan pasokan listrik.Mengenai pengalihan operasional, PT WATS menyatakan tidak akan mengambil langkah yang dapat mengganggu distribusi air bersih. Perusahaan memilih membawa persoalan tersebut melalui mekanisme yang dianggap sesuai, termasuk jalur hukum.“Persoalan hak dan kewajiban dalam kerja sama akan kami perjuangkan melalui mekanisme hukum yang tersedia,” tegas Nindia.PT WATS juga menyoroti batas kewenangan setelah 8 Maret 2011. Nindia menyebut sejak tanggal tersebut pengelolaan fasilitas telah berada di bawah Perumda. Dengan demikian, keputusan mengenai kebutuhan operasional setelah periode itu, termasuk pemasok dan harga bahan kimia, disebut tidak lagi berada di tangan PT WATS.“Sejak 8 Maret 2011 pengelolaan sudah berada di Perumda. Karena itu, hal-hal yang diputuskan setelah periode tersebut perlu dibedakan dari masa ketika PT WATS masih memiliki kewenangan,” jelasnya. lihat foto Direktur PT WATS Sunani Soewandi bersama jajaran dan pihak terkait berfoto bersama di area Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bendang 1. Foto: BorneoFlash.com/Nur AinunnisaAtas persoalan tersebut, PT WATS meminta Pemerintah Kota Samarinda melihat persoalan secara utuh, termasuk sejarah investasi, isi kerja sama, persoalan tarif, pembagian kewenangan serta keberlanjutan pelayanan air bersih.“Kami berharap persoalan ini dilihat secara menyeluruh. Jangan sampai sejarah investasi, perjanjian, tarif dan kepentingan pelayanan masyarakat dipisahkan satu sama lain,” ujar Nindia.Dalam kesempatan itu, Nindia didampingi Direktur PT WATS Sunani Soewandi, Legal PT WATS Salomo Manurung, serta perwakilan PT WATS Jakarta, Jirio atau Rio.PT WATS menegaskan tidak ingin polemik tersebut berdampak terhadap masyarakat pengguna air bersih. Namun, perusahaan tetap menyatakan akan memperjuangkan hak dan kepentingannya terkait kerja sama serta pengelolaan fasilitas melalui jalur yang berlaku. (*)