jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Satpol PP bersama Dinas PUPR Tulungagung menertibkan jaringan dan tiang kabel fiber optik yang belum mengantongi izin. Penertiban dilakukan di empat titik yang berada di wilayah Kecamatan Kedungwaru dan Gondang, Kamis (3/9).