BorneoFlash.com, SAMARINDA – Dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai menjadi perhatian serius di Kota Samarinda. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, termasuk kemungkinan penerapan pembelajaran jarak jauh apabila kualitas udara terus memburuk.Langkah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Disdikbud Kota Samarinda Nomor 400.3.5/8592/100.01/2026 tentang Antisipasi dan Penanganan Dampak Kabut Asap Akibat Karhutla di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Samarinda yang diterbitkan pada 1 September 2026.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Ibnu Araby, mengatakan surat edaran itu ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang SD dan SMP sebagai pedoman dalam menghadapi potensi dampak kabut asap terhadap aktivitas belajar mengajar.“Kami sudah menerbitkan surat edaran terkait penanganan dampak asap Karhutla. Ini menjadi perhatian bagi seluruh sekolah agar dapat mengambil langkah pencegahan sejak dini,” ujar Ibnu Araby, pada Jumat (4/9/2026).Dalam edaran tersebut, sekolah diminta memperkuat upaya perlindungan kesehatan warga sekolah. Salah satunya dengan mewajibkan penggunaan masker yang sesuai standar, terutama saat melakukan aktivitas di luar ruangan maupun ketika berangkat dan pulang sekolah.Selain itu, seluruh satuan pendidikan dilarang melakukan pembakaran sampah, dedaunan kering, atau material lainnya yang berpotensi memperparah pencemaran udara. Sekolah juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran di lingkungan pendidikan.Disdikbud menekankan pentingnya pemeriksaan berkala terhadap peralatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, seperti kompor, tabung gas, dan instalasi listrik di area kantin maupun fasilitas pendukung lainnya. Seluruh sumber api diwajibkan dalam kondisi mati setelah kegiatan operasional berakhir.Tak hanya fokus pada pencegahan kebakaran, sekolah juga diminta menggalakkan penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Warga sekolah dianjurkan memperbanyak konsumsi air putih, mengonsumsi makanan bergizi, menjaga kebersihan tangan, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gangguan pernapasan atau gejala ISPA akibat paparan asap.Meski opsi pembelajaran daring telah disiapkan, Disdikbud belum mengambil keputusan untuk menerapkannya secara menyeluruh. Kebijakan tersebut akan mempertimbangkan hasil pemantauan kualitas udara dan perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dilakukan bersama instansi terkait.Apabila kondisi udara mencapai tingkat yang dinilai berbahaya bagi kesehatan, kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat dialihkan sementara ke sistem daring hingga situasi dinyatakan aman.Dalam beberapa hari terakhir, kualitas udara di Samarinda memang menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan pemantauan parameter PM2.5, konsentrasi partikel udara sempat mencapai 73,6 mikrogram per meter kubik pada 1 September 2026 dan masuk kategori tidak sehat. Bahkan, sejumlah laporan menyebut angka tersebut beberapa kali menembus lebih dari 100 mikrogram per meter kubik, jauh di atas kondisi normal yang biasanya berada di bawah 20 mikrogram per meter kubik.Penurunan kualitas udara tersebut beriringan dengan meningkatnya jumlah titik panas di berbagai wilayah Kalimantan Timur. Data Pusdalops BPBD Kaltim mencatat ratusan hotspot terpantau hingga akhir Agustus 2026, dengan sebaran di hampir seluruh kabupaten dan kota.Kebijakan yang disiapkan Disdikbud Samarinda juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak asap Karhutla. Pedoman tersebut memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan metode pembelajaran sesuai kondisi di lapangan.Hingga saat ini, kegiatan belajar mengajar di sekolah masih berlangsung normal dengan penerapan langkah-langkah perlindungan kesehatan. Disdikbud memastikan akan terus memantau perkembangan kualitas udara sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terkait pelaksanaan pembelajaran daring.“Semoga kondisi ini segera membaik sehingga aktivitas pendidikan dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” tutup Ibnu Araby. (*)