Dua Residivis Terlibat Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel

Wait 5 sec.

Polda Metro Jaya membongkar produksi uang palsu Rp36 miliar di Ruko Taman Tekno, Tangsel. Dua dari empat tersangka merupakan residivis kasus serupa.