JPNN.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru memperpanjang masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring bagi peserta didik mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Jumat (28/8).